banner 728x250

DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN WARGA OLEH PT SENTRA GRAHA, PEMILIK TANAH MALAH MASUK BUI

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan developer PT Sentra Graha sebagai pengembang LRT akhirnya menimbulkan polemik. Pasalnya, RA Cool pemilik sah lahan tersebut yang sempat mendekam selama 58 hari dalam penjara Polda Metro Jaya hingga akhirnya dibebaskan tanpa adanya SP3.

 

judul gambar

Berdasarkan data yang dihimpun mediatransparancy.com, Sabtu (19/5/2018) RA Cool sebagai warga negara  yang merasa memiliki dokumen sah kepemilikan tanah seluas sekitar satu hektar sontak melawan. Perlawanan yang berakhir pada pengurungan badan dirinya di Polda Metro Jaya (PMJ) pada pertengahan September 2017 dan dibebaskan tanpa diberitahukan statusnya.

“Saya dibebaskan begitu saja setelah melalui proses interogasi dan sempat alami intimidasi dari oknum penyidik jika ingin bebas,” kata RA Cool kepada para awak media.

Diakui Cool pada saat dirinya hendak dijebloskan dan masuk hotel prodeo PMJ segala dokumen untuk prosedur penangkapan dirinya sudah lengkap. “Akhirnya saya diperiksa hingga dijebloskan ke jeruji besi di PMJ, dengan alasan perkara pidana pemblokiran yang ia lakukan di BPN. Serta dirinya dianggap telah memalsukan surat  tanah. Dianggap mereka ini, surat hasil dari tempat cetakan dari Jalan Pramuka (Jakarta) alias surat saya palsu. Kalau itu dicetak palsu pasti nama yang tercantum adalah nama saya bukan nama orang lain karena saya beli dari orang lain itulah maka pemilik bukan nama saya dan itu jelas asli,” ungkap Cool merasa keheranan.

Dari tanggal 17 bulan September hingga November kehidupan RA Cool dijalaninya di dalam penjara Polda Metro Jaya meskipun RA Cool sendiri merasa janggal. Meski simpulnya bebas juga namun dengan negosiasi yang menyatakan Cool tidak memiliki hak atas lahan yang disengketakan.

Agar dirinya bebas maka Cool pun akhirnya menandatangani surat pernyataan yang isi redaksinya bahwa ia bukan pemilik lahan yang dipersoalkan. Walau pun kini dirinya dapat menghirup udara bebas, namun masih dengan rasa was-was akan status RA Cool, pemilik Sah lahan pembangunan LRT tersebut.

Reporter : Ach Zark
Editor   : Hisar S
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.