JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Daud (59) dan Nurhayati (50) orang tua alm Diki Susanto (26) anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Kelurahan Tanjung Priok merasa haru atas kehadiran H. Husen Murod, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dalam rangka penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dikediamannya di Jalan Bahari V A 8, RT 009/RW 02 No 54B, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017) sore ini.
Almarhum Diki Susanto meninggal secara tragis ditabrak Mikrolet di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/7) lalu, dan akibat kejadian tersebut sebagai petugas PPSU dan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan santunan sebesar Rp 168.876.000 yang langsung diserahkan oleh Wali Kota Adm Jakarta Utara, Husen Murod di kediaman orang tua almarhum.
“Saya ucapkam terima kasih kepada Bapak Wali Kota Adm Jakarta Utara, Bapak Camat Kecamatan Tanjung Priok, Bapak Lurah Kelurahan Tanjung Priok dan rekan-rekan PPSU. Wabil khusus pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada anak kami sebesar Rp.168.876.000. Insya Allah dana ini akan kami gunakan buat usaha dan tidak untuk dihambur-hamburkan ,” kata Daud ayah almarhum Diki Susanto dikediamannya.
“Kecelakaan kerja yang menimpa almarhum Diki Susanto selalu petugas PPSU di Jakarta Utara, merupakan suatu kejadiaan yang harus kami perhatikan secara khusus, agar hak rekan kita ini sebagai peserta PBJS Ketenagakerjaan bisa segera di berikan oleh pihak BPJS ,” kata Husen Murod.
Husen Murod secara pribadi dan selaku Wali Kota Adm Jakut menyampaikan,turut berduka cita atas meninggalnya saudara Diki Susanto petugas PPSU Kelurahan Tanjung Priok, dan dirinya berharap agar petugas PPSU, RT, RW, LMK, dan FKDM untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Akmal)