banner 728x250

CEGAH ISU SARA JELANG PILKADA 2018, PC PMII KOTA BEKASI GELAR BINCANG-BINCANG POLITIK

judul gambar

BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Bekasi yang bekerjasama dengan KPUD Kota Bekasi dan Panwaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan bincang politik dengan tema “Mencegah Isu SARA Menjelang Pilkada Serentak 2018” digelar di gedung NU Center Kota Bekasi , Jawa Barat, Sabtu (27/1/2018) dan dihadiri oleh sekitar seratus peserta yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan, OKP, dan ORMAS se-Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam acara tersebut hadir sebagai pembicara dari beberapa tokoh yang dianggap sangat berpengaruh untuk menjaga kondusifitas PILKADA 2018 diantaranya DR. K.H Zamakhsyari Abdul Majid, Ketua PC NU, Kota Bekasi, Syafrudin, KPUD Kota Bekasi, M. Iqbal Alam Islami, PANWASLU Kota Bekasi, dan Kombespol Indarto, Kapolresta Metro Kota Bekasi.

judul gambar

DR. K.H Zamakhsyari Abdul Majid, Ketua PC NU, Kota Bekasi mengatakan, tujuan dari bincang-bincang politik ini adalah untuk membahas bagaimana mencegah terjadinya isu SARA dan menjaga kondusifitas PILKADA 2018 supaya tidak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat maupun unsur lainnya yang akan mengganggu jalannya PILKADA serentak.

“Pemimpin dalam hal ini, adalah pemimpin yang harus taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku serta melindungi seluruh masyarakat sehingga tidak terlalu menjadi masalah ketika pemimpin tidak seagama dengan kelompok yang dipimpin,” kata DR. KH. Zamakhsyari Abndul Majid yang juga Ketua Panitia Bincang-Bincang Politik dan Ketum Cabang PC PMII Kota Bekasi.

Ketua Umum PC PMII Kota Bekasi mengatakan, bahwa PC PMII Kota Bekasi akan menjadi elemen control selama pelaksanaan PILKADA serentak sehingga tidak terjadi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan dan menggganggu pelaksanaan PILKADA.

Menurut IKA PMII Bekasi Sahabat Yudhistira, bahwa Kota Bekasi adalah salah satu kota yang menyumbang massa cukup besar pada gejolak yang timbul beberapa waktu lalu dalam moment yang sama ketika isu yang diangkat adalah persoalan agama.

Iqbal Alam Islami dari PANWASLU Kota Bekasi menjelaskan, bahwa hal yang paling rawan adalah gejolak yang diciptakan melalui media sosial dan dalam penindakannya cukup terbatas karena akun yang bisa ditindak sebagai pelanggaran PEMILU adalah akun yang terdaftar seperti akun tim pemenangan dan lainnya, sedangkan akun yang tidak terdaftar tidak memungkinkan untuk ditindak.

Sementara itu, Syafrudin, KPUD Kota Bekasi mengatakan, bahwa persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah peraturan yang mengatur tentang penggunaan media sosial dalam kampanye dan penindakan atau sanksi perihal PEMILU.

Sementara itu, Kombespol Indarto, Kapolresta Metro Bekasi Kota menggaris bawahi tentang kesiapan dan strategi yang dilakukan oleh kepolisian sebagai institusi yang mengamankan PILKADA serentak.

“Kepolisian sudah merancang strategi pengamanan dengan semaksimal mungkin mulai sesi pendaftaran calon, penetapan, masa kampanye sampai dengan hari pencoblosan,” kata Kombespol Indarto. (Benz)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.