banner 728x250

KEMENKO PMK: 66 PERSEN KASUS DIFTERI TIDAK DIIMUNISASI

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Wabah difteri sampai hari ini masih belum berlalu dan pemerintah berharap masyarakat terus waspada dengan mengetahui gejala yang ditimbulkan oleh penyakit difteri serta melakukan imunisasi. Hal ini disarankan oleh pemerintah karena 66 persen kasus difteri tidak diimunisasi. Ini artinya masih banyak masyarakat yang menolak vaksin, dan kesadaran mereka masih kurang.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dan terus mengikuti informasi tentang pencegahan dan penanganan serangan bakteri difteri ini.

judul gambar

Pasalnya data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan, sampai pada bulan Desember 2017 ada sekitar 11 provinsi yang melaporkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) difteri  yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Sampai hari ini kami terus berupaya menangani penyakit difteri tidak semakin meluas,”kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK, dr. Sigit Priohutomo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Sekali lagi, Sigit menuturkan, bahwa masyarakat harus benar-benar mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa banyak anak-anak berusia 5 tahun ke bawah terjangkit penyakit difteri. “Saya berharap sekali, masyarakat terus mengikuti prosedur yang telah diberikan,” tegas Sigit.

Diketahui bahwa penyakit difteri ini memiliki tanda-tanda seperti nyeri saat menelan, suara serak, sakit tenggorokan, sulit bernafas, tampak keputihan atau abu abu pada tenggorokan yang tidak mudah lepas dan mudah berdarah.

Lebih lanjut, sebagai pengawal kesehatan di Kemenko PMK, Sigit menjelaskan, persoalan selanjutnya yang muncul pada penyakit difteri yang dibiarkan adalah toksin (zat beracun) dari bakteri difteri ini akan merusak otot jantung, sel saraf, gagal napas, kelumpuhan saraf tepi, dan infeksi di jantung, sampai pada tahap kematian.

“Jangan ragu-ragu lagi untuk melakukan imunisasi pada anak, kita bersama-sama mencegah penyakit ini supaya tidak menyebar,” kata Sigit lagi. (ES265)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.