Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) dan Ikatan Bidan Indonesia(IBI) cabang Bungo, melakukan tahap verifikasi di kantor Kesbangpol Linmas agar mendapatkan ijin terdaftar dari pemerintah Bungo, Kamis(28/7/2016).
Dalam proses validasi ini selain para pengurus ORARI dan IBI juga dihadiri dari pihak Polres Bungo dan team verifikasi yang di susun dari pemerintah Bungo yang diketuai Usman Hasibuan selaku Asisten Satu pemerintah daerah Bungo.
Dalam veripikasi yang berlangsung selama tiga jam di ruang pertemuan Kesbangpol Linmas didapatkan hasil bahwa dua organisasi ini layak dan memenuhi syarat untuk beraktifitas di kabupaten Bungo.
Usman Hasibuan ketika di temui Mediatransparancy.com , Kamis(28/7/2016) “kedua organisasi ini sudah memnuhi syarat dari semua tahap tinggal menunggu pengesahan dari kesbangpol sebagai organisasi yang legal dan terdaftar di kabupaten Bungo”, ujarnya dengan tegas.
Diharapkan dengan adanya pengesahan dari pemerintah daerah Bungo dua organisasi mampu memberikan kemajuan bagi kabupaten Bungo dan bersama membangun Bungo sesuai dengan visi dan misi organisasi yang tertuang dalam AD/ART kedua organisasi tersebut.
Penulis : Aga/Almen.M
Editor : Dian Kristina