banner 728x250

Ketua DPR RI Pasang Badan Perjuangkan Jalan Evakuasi Bencana Alam Kerinci

Ketua DPR RI Bapak Marzuki Ali dengan para pejabat Prop. Jambi
judul gambar

Jakarta-Transparancy.com
Bencana alam gunung meletus,
gempa tektonik dan vulkanik, longsor, banjir, dan bahaya bencana lainnya terus
mengintai masyarakat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kondisi geografis dengan
gunung api aktif tertinggi di Sumatera bahkan Indonesia, serta Gunung Raya yang
kedua merupakan gunung api aktif menjadikan daerah Kerinci berpotensi mengalami
bencana meletusnya Gunung Kerinci dan Gunung Raya.

Menyikapi pentingnya sebuah kebijakan yang
mengutamakan keselamatan rakyat Indonesia sesuai dengan cita-cita luhur para
pendiri bangsa terdahulu, menyentuh sikap Ketua DPR RI H. Marzuki Alie untuk memperjuangkan sampai
terealisasinya Jalan Evakuasi Bencana Alam yang melintasi Taman Nasional
Kerinci Seblat. “Saya berani pasang badan bahwa DPR pasti setuju, DPR
tidak ada persoalan (mendukung realisasi jalan evakuasi),” tegas Ketua DPR
RI usai memimpin Rapat Mengenai Usulan Jalan Evakuasi Bencana Alam Provinsi
Jambi bertempat Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI,Senin (17/2).

judul gambar

Keyakinan Ketua DPR RI atas persetujuan Anggota Dewan
dengan alasan Jalan Evakuasi Bencana Alam merupakan hak bagi warga negara
Indonesia yang dijamin Undang-Undang untuk mendapatkan perlindungan dan rasa
aman. “Yakin Anggota DPR tidak akan menolak karena ini satu-satunya jalan
yang bisa dijadikan jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci, jalan yang melalui
Taman Nasional Kerinci Seblat,” kata Ketua DPR RI.

Mempertegas sikapnya demi Jalan Evakuasi Bencana Alam
di Kabupaten Kerinci, Ketua DPR RI menyampaikan fungsi pejabat publik untuk
mengambil keputusan dan kebijakan demi rakyat, jika hal tersebut tidak
terlaksana maka pejabat publik ikut bertanggung jawab terhadap bencana yang
terjadi, “Kalau kita tidak berikan izin dilakukan perubahan fungsi
terhadap TNKS ini maka kalau terjadi letusan Gunung Kerinci akan mengubur tigaratus
ribuan penduduk masyarakat Kerinci disana,” ungkap Ketua DPR RI.

Mengawal sampai proses realisasi jalan evakuasi,
Marzuki Alie menegaskan Anggota Dewan RI dengan daerah pemilihan Provinsi Jambi
serta Komisi IV dan Komisi VIII yang membidangi masalah tersebut dapat bekerja
optimal. “Anggota DPR daerah pemilihan Jambi untuk mengawal kesepakatan
ini supaya segera direalisasikan, ini bagian tugas yang dapat kita penuhi
sesuai dengan aspirasi masyarkat,” kata Ketua DPR RI.

Menyadari kondisi Indonesia dengan ancaman gunung api
yang biasanya akan menimbulkan gejolak berantai dari letusan gunung api lain
seperti Gunung Sinabung kemudian Gunung Kelud memberi gambaran jelas atas
kondisi Indonesia dengan cincin api pasifiknya berpotensi mengalami erupsi
gunung berapi,”Mudah mudahan solusi yang disepakati bisa memberi harapan kepada masyarakat Kerinci
tidak menjadi korban karena kelalaian kita,” ungkap Ketua DPR RI

Ketua
DPR RI Marzuki Alie kembali mengingatkan kepada Anggota DPR terus mengawal dan
menanyakan proses sampai terealisasinya jalan evakuasi tersebut,”Anggota DPR
bisa menanyakan tentang keputusan ini, jangan lagi menunggu sampai menimbulkan
korban jiwa, kalau terjadi kita ikut bersalah,” kata Marzuki Alie.

Berulangkali
Ketua DPR RI menegaskan agar segera terealisasinya jalan evakuasi disebabkan
permasalahan pengajuan jalan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun yang
lalu, prihatin akan masalah yang bisa menimbulkan korban jiwa karena
terlambatnya antisipasi bencana,”Aspirasi masyarakat Kerinci yang disampaikan
beberapa aliansi yang mewakili masyarakat, Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi, prihatin
Saya sampai sekarang belum diselesaikan,” tutur Marzuki Alie.

Sementara
itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar sangat berterima kasih atas
rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR RI untuk membahas masalah jalan evakuasi
bencana alam yang selama ini mengalami hambatan terkait dengan aturan wilayah
konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat, “Terima kasih sekali Ketua DPR
bersedia menerima kita untuk membicarakan masalah jalan evakuasi bencana alam
yang sangat kita harapkan realisasinya,” ungkap Wagub.

Strategisnya
pembahasan jalan evakuasi bencana alam terhadap kehidupan manusia tidak bisa
dipungkiri, hal ini yang diungkapkan Wagub terkait keselamatan 350 ribu jiwa
yang berada di Kerinci, “Andai Gunung Kerinci meletus akan kemana masyarakat
yang 350 ribu,” kata Wagub.

Sedangkan
Bupati Kerinci H. Murasman dalam penjelasannya menyampaikan bahwa masyarakat
Kerinci sangat merindukan adanya jalan evakuasi yang diharapkan mampu memberi
jawaban akan keresahan masyarakat bila bencana meletusnya Gunung Kerinci, “Rapat
ini sangat dirindukan sebagai bentuk keinginan membahas jalan evakuasi,”
kata H. Murasman.

Mengenai
kondisi di Kabupaten Kerinci jika terjadi letusan Gunung Kerinci, H. Murasman
menyampaikan masyarakat Kerinci tidak mempunyai alternatif lain untuk keluar, “Jika
Gunung Kerinci meletus masyarakat tidak bisa keluar,” jelas H. Murasman.

Dalam
rapat tersebut, H. Murasman menyampaikan usulan tiga jalur jalan evakuasi
bencana alam yang melintasi TNKS, yaitu :

Kayu
Aro Desa Pauh Tinggi – Sungai Kuning (Kabupaten Bungo)

Lempur
Mudik-Dusun Tuo (Kabupaten Merangin), dan

Lempur
Mudik-Sungai Ipuh (Kabupaten Muko Muko,Bengkulu).

Bupati
Kerinci menyampaikan bahwa pentingnya jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci
bukanlah hal yang remeh mengingat bencana Erupsi Gunung Kerinci terus
mengintai, “Kalau tidak diizinkan masyarakat kami akan terkubur,”
jelas Bupati Kerinci.

H.
Murasman juga menjelaskan, Kabupaten Kerinci 51 persen merupakan TNKS sedangkan
49 persennya terdapat danau, perbukitan dan pemukiman yang tergabung 27 persen didalamnya
lahan pertanian.

Adapun butir Kesepakatan Bersama Rapat Terkait
Jalan Evakuasi Bencana Alam di Kabupaten Kerinci diantaranya adalah :

1.
Diminta agar Bupati terkait mengirim surat kepada Gubernur Jambi tentang usulan
perubahan fungsi dari kawasan konservasi TNKS menjadi Hutan Lindung terkait dengan
pembukaan jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci demi kepentingan nasional.

2.
Atas usulan Bupati sebagai butir 1, Gubernur Jambi mengajukan usulan perubahan
tersebut kepada Menteri Kehutanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
berlaku dengan tembusan kepada DPR RI dan BNPB.

3.
Menteri Kehutanan akan menindaklanjuti segera usulan tersebut kepada DPR RI sesuai
dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dengan Ketua DPR RI
Rapat dengan Ketua DPR RI
ketua DPR RI dengan para Pejabat Prop . Jambi
ketua DPR RI dengan para Pejabat Prop . Jambi
Ketua  DPR RI Bapak Marzuki Ali dengan para pejabat Prop. Jambi
Ketua DPR RI Bapak Marzuki Ali dengan para pejabat Prop. Jambi

Hadir
dalam rapat tersebut Komisi IV DPR RI A. Muradi Darmansyah, Komisi VIII DPR RI,
Sestama BNPB Fatchrul Hadi, Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan RI, Presidium
Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu Adhi Putra Siaga, Ketua Masyarakat Peduli
Kerinci Herman Muhtar.(lia)
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.