banner 728x250

KOMUNITAS PEDAGANG, JASA MAINAN DAN PARKIR ALUN-ALUN SRAGEN MEMINTA KEBIJAKAN BUPATI SRAGEN

judul gambar

SRAGEN, MEDIATRANSPARANCY.COM –  Komunitas Pedagang Alun-alun Sragen, meminta kebijakan dari Bupati Sragen untuk menghidupkan lagi alun-alun Jantung Kota Sragen sebagai tempat berkumpul dan bermain bagi masyarakat seperti kemarin sebelum dilakukan renovasi taman. Selama ini keramaian Alun-alun Sragen menjadi ciri khas hidup yang belakangan ini diharapkan dan dirindui bagi masyarakat untuk bisa aktif dan berfungsi kembali sebagai aktifitas bermain warga.

(12/2/2018) Komunitas Pedagang dan Parkir Alun – alun Sragen melakukan aksi damai didepan kantor Pemda Sragen untuk meminta kebijakan dari Bupati untuk bisa kembali menghidupkan suasana Alun-alun itu. Suwardi koordinator event ini menyuarakan maksud tujuan dari aksi ini menuntut kebijakan Ibu Bupati untuk memperbolehkan menggunakan fasilitas tempat alun-alun ini seperti sebelumnya. Selama direnovasi, para pedagang dan penyedia jasa mainan diberikan tempat di taman Stadion Taruna. Namun menurut Suwardi, tempat yang baru itu tidak efektif, sepi pengunjung dan penghasilan sebagai tumpuan hidup mereka sangat minim. Ketika ditanyakan kepada Ketua event ini, ia dan anggotanya agak kecewa, karena waktu renovasi akan dilakukan, dari pihak Pemda Sragen hanya menjelaskan bahwa, “ sesuai Perda Alun-alun akan difungsikan sebagai taman kota. Tidak ada penjelasan lain atau rembug bersama mencarikan solusi bagi kami untuk membahas tentang kebijakan selanjutnya” tegasnya. Pernah sebelumnya ada perwakilan dari pengurus lama yang diajak rembug bersama, namun hasilnya tidak disampaikan secara jelas pada mereka.

judul gambar

Karna dinilai kepengurusan yang lama  tidak memperjuangkan nasib mereka, Suwardi membentuk kepengurusan baru atas persetujuan komunitas pedagang, jasa permainan dan parkir alun alun dengan harapan kepengurusan baru ini bisa memperjuangkan apa yang menjadi keinginan Komunitas Pedagang, Jasa mainan dan Parkir Alun Alun bisa terpenuhi. Suwardi membentuk kepengurusan baru bukan ingin menjadi pengurus tandingan, melaikan juga untuk memenui sarat untuk membikin proposal yang isinya supaya Alun alun difungsikam seperti sedia kala. Mereka sanggup mematuhi aturan,seperti menjaga ketertiban dan kebersihan seperti kemarin, dan bila ada iuran atau pajak juga bersedia.

Sebelum menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pemda kabupaten Sragen, pengurus yang baru telah mengirimkan proposal ke Bupati Sragen, supaya Alun alun difungsikan seperti sedia kala sebelum dilakukan renovasi. Akan tetapi sampai kurang lebih 2 Minggu belum ada jawaban, maka terpaksa Komunitas Pedagang, Jasa Permainan dan Parkir Alun Alun meminta tanggapan langsung dari Bupati Sragen, dengan harapan akan didengar, ditanggapi dan dikabulkan aspirasinya.

Ditanyakan dari perwakilan Pemda Sragen apakah sudah menanggapi, Suwardi mengatakan sudah ditemui dari Pak Sekda, “ Ia hanya menyampaikan bahwa Bupati belum bisa menemui karena bersamaan dengan acara yang penting, nanti akan diagendakan pertemuan kembali dalam minggu ini, cuma tidak disampaikan jadwal pastinya hari apa”. ucap Suwardi.

Semoga akan ada win-win solution untuk permasalahan ini, mengingat para pedagang, jasa mainan dan parkir yang sudah menggantungkan hidupnya disitu sudah cukup lama dan belum bisa adaptasi dengan tempat baru yang menurutnya tidak solutif bagi mereka. Sementara sesuai  Perda tentang  Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), alun – alun adalah kawasan lahan hijau dan sebagai taman kota.

Reporter: Mas Lis.

Editor: Romy
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.