banner 728x250

KPR GURU, KADO BRI UNTUK PARA GURU DALAM RANGKA HARDIKNAS

Plt Dirjen GTK dan Handayani (Direktur Konsumer Bank BRI) sedang wawancara dengan wartawan. Foto/Ebenezer Sihotang.
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Menyambut Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2018, PT. Bank Rakyat Indonesia kembali tunjukkan komitmen untuk memajukan sektor pendidikan nasional melalui penandatanganan kerja sama yang digelar di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (27/4/2018).

Bank BRI meluncurkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.

judul gambar

Hadir dalam acara tersebut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud, Hamid Muhammad mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, Muhammad Fauzi (Vice President of Consumer Loan Division Bank BRI), Handayani (Direktur Konsumer Bank BRI), Sri Renani Pantjastuti (Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Ditjen GTK, Kemendikbud), Bambang Winarji (Direktur Pembinaan Tenaga Pendidikan Pendidikan Dasar Menengah).

Handayani menjelaskan, bahwa melalui produk ini Bank BRI ingin menunjukkan komitmen nyata meningkatkan kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik di seluruh Indonesia. “Dengan tingkat suku bunga yang kompetitif, melalui KPR Guru, Bank BRI memberikan keleluasaan bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan untuk memilih dimana saja rumah yang diinginkan,” ujar Handayani.

Plt Dirjen GTK, Kemendikbud menyaksikan penandatanganan kerjasama Kemendikbud dengan PT BRI (Persero) Tbk. Foto/Ebenezer.

Mengandalkan jaringan kerja yang luas, tambah Handayani, bahwa Bank BRI juga siap memberikan pilihan dimana saja lokasi-lokasi perumahan yang layak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain dapat digunakan untuk membeli rumah baru, Bank BRI juga siap memberikan skema lain sesuai kebutuhan para Guru dan Tenaga Kependidikan, antara lain KPR rumah second, KPR Pembangunan, KPR Renovasi, KPR Take Over Top Up, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Dengan Kemudahan down payment (DP) yang rendah mulai dari 1% dan syarat-syarat pengajuan yang sederhana diharapkan para Guru dan Tenaga Kependidikan tidak sulit untuk mengajukan fasilitas tersebut di Bank BRI.

KPR Guru juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Guru Garis Depan (GGD) yang berjumlah sekitar 9.000 orang di seluruh Indonesia.

“Tahun ini, Kemnedikbud menargetkan sebanyak 9.000 Guru Garis Depan dapat ditugaskan di wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolasi). Mengingat jaringan kerja Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank BRI berharap dapat memfasilitasi para Guru Garis Depan tersebut untuk memiliki hunian yang layak,” ungkap Handayani.

Adapun syarat pengajuan KPRS. Guru dan Tenaga Kependidikan cukup memenuhi syarat syarat diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Surat Penawaran dari pengembang/developer. Sedangkan untuk KPP syarat syaratnya yakni KTP Kartu Keluarga, NPWP, Surat Penawaran dari pengembang/developer untuk rumah baru/primary atau surat penawaran dari calon penjual untuk rumah secondary;

Bank BRI menyadari pendidikan memegang peran krusial meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mencapai Sustainable Development Goals. Oleh karenanya, BRI secara aktif terus mendorong mutu pendidikan nasional melalui inovasi produk dan layanan serta penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility. Pada bulan lalu, Bank BRI telah meluncurkan student loan yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, S2 dan S3. Dengan kontribusi dan komitmen yang telah diberikan, Bank BRI memberikan peran nyata kehadiran BUMN dalam turut serta membangun kapasitas nasional (national capacity building) melalui peningkatan kualitas SDM.

Plt Dirjen GTK, Hamid Muhammad mengatakan, bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan ujung tombak penyelenggaraan pendidikan sehingga pengelolaan yang tepat dan efektif terhadap GTK dapa memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan.

Karena itu, kata Hamid, sebagai bentuk nyata penghargaan dan peningkatan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan salah satunya adalah dengan penyediaan rumah tinggal yang layak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.”Fakta yang terjadi di lapangan, banyak ditemukan Guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki rumah tinggal, bahkan masih bernaung di rumah tinggal yang kurang layak khususnya di daerah terpencil,” kata Hamid. (ES265)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.