banner 728x250

PENANDATANGANAN SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL I PADA 56 KOMPETENSI KEAHLIAN

Skema Sertifikasi KKNI Level IV ditandatangani, Rabu (23/8/2017). Foto: Ebenezer Sihotang/mediatransparancy.com
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, khususnya terkait dengan peningkatan kualitas guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan melaksnakan sertifikasi keahlian bagi guru produktif Di SMK.

Untuk itu, kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang juga Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kemendikbud, H Hamid Muhammad, telah dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP -P2) di P4TK Kejuruan dan LPPTKKPTK serta telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

judul gambar

Menurut Hamid, terkait acuan pelaksanaan sertifikasi keahlian bagi guru tersebut, Kemendikbud telah menyusun Skema Sertifikasi KKNI Level 4 untuk 56 Kompetensi Keahlian dan telah melalui proses validasi dan verifikasi oleh BNSP.

“Skema sertifikasi  merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama,” kata Hamid usai penandatanganan Skema  Sertifikasi KKNI di gedung D Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Direktur Guru Dikmen, Ditjen GTK, Anas M Adam mengatakan, sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) mempunyai tujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi  yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) (Perpres 8/2012), adalah sertifikasi profesi berdasarkan level KKNI dari sertifikat 1 hingga sertifikat 9 pada setiap jenis profesi. Pada setiap level KKNI terdiri dari unit-unit standar kompetensi level yang setara dan persyaratan dasarnya, misalnya Sertifikat IV (C IV) bidang pelatihan dan asesmen maka berisi standar kompetensi dengan level KKNI IV.

Skema ini berlaku secara nasional dan seharusnya portable antar negara, skema Sertifikasi KKNI seharusnya ditetapkan oleh suatu Komite Skema yang dibentuk oleh otoritas kompeten sesuai bidangnya.

Selanjutnya, agar keberterimaan skema sertifikasi dimaksud oleh sektor dan dunia pendidikan maka perlu pengesahan oleh Ketua BNSP dan Ditjen GTK.

Dengan adanya Skema Sertifikasi KKNI Level 4 pada 56 Kompetensi Keahlian ini, diharapkan terjadi kesetaraan dan kesamaan level kompetensi guru produktif di SMK Negeri dan Swasta, serta guru Kejuruan di Madrasah. Dengan demikian akan terwujud guru Kejuruan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan lulusan SMK yang kompeten siap memasuki ke dunia kerja dan mendongkrak kualitas kompetensi kerja bagi siswa lulusan SMK.

Adapun 56 Skema Sertifikasi KKNI Level 4 itu terdiri dari Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK BOE: Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Audio Vidio, Teknik Mekatronika, Teknik Ototronik, dan Konstruksi gedung, Sanaitasi, dan Perawatan.

SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL 4 LSP P2 P4TK KPTK: Agrogisnis Penangkap Ikan, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknika Kapal Penangkap Ikan, Multimedia, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Teknika Kapal Niaga.

Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK BBL: Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Otomasi Industri, Teknik Pendinging dan Tata Udara, Desain Permodelan, dan Bisnis Konstruksi dan Properti.

Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK BISPAR: Perhotelan, Akuntansi, Tata Busana, Tata Kecantikan Rambut, Tata Boga, Bisnis Daring dan Pemasaran, Otomasi dan Tata Kelola Perkantoran, Tata Kecantikan Kulit, dan Usaha Perjalanan Wisata.

Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK BMTI: Teknik Permesinan, Teknik Pengelasan, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknik Mekanik Industri.

Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK PERTANIAN: Agribisnis Perikanan Air Tawar, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Agribisnis Tanaman Perkebunan, Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Teknik Produksi Hasil Hutan, Agribisnis Ternak Unggas, Agribisnis Aneka Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Ternak Ruminansia, Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman, Kimia Analisis, Agribisnis Ikan Hias, Alat Mesin Pertanian, dan Pengolahan Hasil Perikanan.

Skema Sertifikasi KKNI Level 4 LSP P2 P4TK SENI BUDAYA: Kriya Kretif Keramik, Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi, Kriya Kreatif Kayu dan Rotan, Kriya Kreatif Batik dan Tekstil, Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan, Seni Musik Populer, Desain Komunikasi  Visual, Produksi DAN SIARAN TV, dan Animasi.

(Ebenezer Sihotang)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.