Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yakni H.AM,NS, F berhasil di tangkap polsek kota bungo (27/10/2016) di beberapa tempat yang berbeda, tersangka H ditangkap di kawasan sei binjai sedangkan AM,NS di kawasan pasir putih ,serta F dikawasan bungo dani.
Keempat pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan sebuah obeng, selain itu mengincar beberapa lokasi seperti parkiran warnet dan parkiran kostan seputar wilayah kota bungo.
Kapolsekta bungo AKP Dhery kepada mediatrasnparancy.com “ kami menangkap keempat pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan motor lalu kami tindak lanjuti dengan penyelidikkan akhirnya para pelaku bias kami amankan saat ini”ujarnya di mapolsek, Jumat(28/10/2016).
Karena dalam masapenangkapan sempat terjadi perlawanan kepada petugas, maka dua pelaku yakni AM, NS dihadiahi timah panas.
Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun Keempat tersangka masih di tahan di mapolsek kota bungo untuk mempertanggungjawabkan akan perbuatannya.
Penulis : Aga/Almen.M
Editor : Dian Kristina