banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Sedang Dorong Sepeda Motor Curian, Dua Pemuda Dibekuk

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor MG, 25 tahun dan MS, 17 tahun, diamankan anggota Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya dicurigai sedang mendorong sepeda motor curian di Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/10/2016) dini hari lalu.

Berawal dari seorang petugas keamanan setempat yang melihat kedua pelaku mendorong dua motor yang belakangan diketahui motor curian. Motor curian pertama tidak bisa hidup karena kehabisan bahan bakar. Sementara, motor curian yang lainnya didorong karena sulit dinyalakan lantaran bagian kenop kuncinya patah.

judul gambar

Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Argowiyono saat menggelar Press Release Rabu (26/10/2016) kemarin, mengatakan, awalnya kedua pelaku menggasak Honda Beat hitam bernomor polisi B 6902 UTW. “Saat melakukan aksinya, motor tersebut sulit dinyalakan akhirnya mereka dorong,” kata Kapolsek.

Tak jauh dari lokasi pencurian pertama, MG melihat lagi sebuah motor Honda Revo Absolute merah bernomor polisi B 3995 UJD milik warga setempat lainnya. MG kembali melakukan aksinya, tapi karena motor kedua yang dicuri itu tangki bensinnya kosong tak ada bensin. “Makanya langsung didorong juga. Akhirnya dua motor itu dibawa kabur dengan didorong menuju kontrakannya,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sopir dan kernet angkutan umum tersebut sudah menyiapkan kunci letter T dan L untuk beraksi. Beberapa meter dari lokasi pencurian, mereka dicurigai satpam dan langsung diteriaki “maling” hingga akhirnya dihakimi warga.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis : Nanda Irawan/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.