banner 728x250

SEKDA: MASYARAKAT HARUS MENJADI TKI LEGAL                              

judul gambar

JAMBI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, meminta agar masyarakat yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus memiliki surat yang legal. Hal ini disampaikan M. Dianto, Selasa (3/7), saat dikonfirmasi awak media di Ruang Kerjanya.

“Sayakan dari dulu semenjak menjabat jadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan terus berupaya bekerjasama dengan DPR RI yang mengurusi masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” ujarnya. Tak cuma itu saja, M Dianto terus mengingatkan manfaatnya masyarakat yang menjadi TKI legal, apabila nantinya jika terjadi hal yang tak diinginkan maka akan ditanggung oleh Negara.

judul gambar

“Saya juga harap masyarakat yang akan menjadi TKI harus tahu dulu perusahaan apa yang akan mempekerjakan disana sebelum keberangkatan nantinya, jangan hanya menerima ajakan saja tanpa mengetahui sebelumnya,” tegas M. Dianto.

Selain itu, ia juga meminta agar para TKI mempunyai keahlian, bekal dan disiplin ilmu dalam bekerja, agar nanti nilai jual sangat dihargai oleh perusahaan yang akan mempekerjakan disana.

Reporter: Lia/Editor: Hisar
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.