MUARA TEBO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Kasus perselingkuhan mantan Bupati Tebo ditahun 2017 ini menjadi Viral dijejaring sosial dan media, sehingga membuat tokoh masyarakat (Toma) dan tokoh adat (Todat) maupun mahasiswa di Kabupaten Tebo, dengan bersama-sama masyarakat sangat mengecam buruk tentang hal tersebut karena tidak sesuai dengan aturan dan pendidikan yang diemban oleh mantan Bupati tersebut.(20/01/17).
Berkenaan dengan hal tersebut, M. Isa selaku salah satu pejabat Kabupaten Tebo, mengakui atas perlakuan yang dilakukan oleh mantan bupati, sehingga dinilai tidak memiliki moral dan ilmu agama bahkan terpedaya oleh nafsu.
“Kalo namanya perselingkuhan yang dilakukan didalam agama itu tidak dibenarkan oleh Allah SWT, bahkan yang beredar dijejaring social media saat ini, salah seorang pejabat Tebo yaitu mantan Bupati Sukandar, yang diduga berselingkuh dengan wanita berumur 40 tahun warga jambi”.ujarnya.
Isa menambahkan, “kalo memang ini unsur politik kenapa tidak tahun 2015 lalu dikeluarkan berita ini, atas nama perselingkuhan tetap menyalahi aturan dan undang-undang, jangankan di Kabupaten lain di Kabupaten Tebo pun melakukan skandal perselingkuhan”ungkapnya.
Toni, selaku Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kabupaten Tebo menilai, skandal perselingkuhan yang dilakukan oleh mantan Bupati ini sangat lah buruk dimata masyarakat, bahkan tidak ada lagi sifat malu.
Reporter: Hussein Al Khabsyari/Almen