banner 728x250

SMPN 1 Cibinong Akui Ambil ‘Pungli’ Dengan Alasan Seragam

judul gambar

Bogor, Mediatransparancy.com – – Kisruh pungli makin meluas, seiring dengan penerimaan peserta didik baru (PPBD) SMPN 1 Cibinong tahun ajaran 2016/2017, diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum di sekolahan tersebut dengan pungutan kepada peserta didik baru dengan modus “mendompleng” seragam yang dikeluarkan pihak sekolah.

Kepala SMPN 1 Cibinong Tri Rahayu ketika disambangi dikantornya, enggan menemui awak media yang hendak mengkonfirmasi perihal tersebut. Hanya saja Muda Sirait selaku Humas dengan didampingi oleh Susani selaku staf bagian kesiswaan disekolah tersebut mengatakan, jika pembayaran uang sebesar Rp.1.170 ribu tersebut untuk satu paket seragam, map raport dan psikotes.

judul gambar

Perinciannya, kata Susani, adalah untuk atribut lengkap seperti logo sekolah yang dibordir, topi, dasi, ikat pinggang, lokasi dan tag name serta kartu siswa. “Selain atribut, sejumlah uang itu juga untuk seragam batik bagian atas, kemeja kotak-kotak dan baju muslim serta satu stel pakaian olahraga,” kata Susani ketika ditemui Mediatransparancy.com, Senin (25/07) kemarin diruang kerja humas SMPN 1 Cibinong.

Susani mengakui, jika munculnya nominal sebesar Rp.1.170 ribu tersebut bukan merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak sekolah, wali murid dan komite sekolah, melainkan pengurus koperasi dengan persetujuan kepala sekolah. “Kami belum melakukan rapat dalam menentukan nominal itu, harga itu sudah diperkirakan oleh koperasi. Malah ini lebih besar nilainya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena kami menambahkan uang operasional sebesar Rp.100 ribu,” ucapnya.

Rencananya, imbuh Susani, pihak sekolah akan merapatkan hal ini bersama dengan komite dan wali murid di akhir Agustus mendatang. “Kalau sumbangan operasional baru akan dirapatkan, mungkin akhir Agustus mendatang.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tb Luthfi Syam ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya tidak membenarkan adanya pungutan dengan tidak melibatkan komite sekolah dan orang tua murin.

“Kalau mau ada tambahan uang, komite lah yang merapatkan bersama dengan orang tua murid, dan pihak sekolahan tidak boleh sebagai penerima uang, karena sekolah itu tempat pendidikan bukan tempat bisnis atau komersil. Kalau besarannya itu hasil dari kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua siswa,” ungkap Luthfi.

Sebelumnya sejumlah orang tua murid mengaku adanya kejanggalan dan ketidak wajaran atas kwitansi yang dikeluarkan oleh koperasi SMPN 1 Cibinong. Pasalnya, dengan dana sebesar Rp.1.170 ribu seorang siswa hanya memperoleh seragam batik, baju olah raga dan kerudung.

“Saya rasa tidak wajar kalau uang sebanyak itu hanya untuk seragam batik dan kerudung, kalau berikut seragam nasional yakni biru putih dan seragam pramuka itu si wajar. Tapi anak saya hanya mendapatkan seragam batik dan kerudung,” kata orang tua murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Penulis : Edi Sumardi/Agus Riyanto
Editor : Safid Firdaus

judul gambar

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published.