banner 728x250

Wagub Tindak Lanjuti Arahan Presiden SBY

wagub dan staf
judul gambar

Presiden Sampaikan 13 Ajakan dan Intruksi Terkait Pemilu Tahun 2014

JAKARTA< TRANSPARANCY.COM - IMG00306-20140211-1115Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar akan melaksanakan Intruksi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014.”Kepada seluruh pemerintahan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mendukung dan berpartisipasi dengan sungguh-sungguh untuk menyukseskan Pemilu,” himbau Wagub.
Himbauan Wagub merupakan tindak lanjut atas Intruksi Presiden SBY yang disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, Selasa (11/2) bertempat Assembly Hall, Jakarta Convention Centre.
Selanjutnya Wagub mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pimpinan organisasi masyarakat secara bersama untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu serta menjaga ketertiban dan kelancaran Pemilu Tahun 2014 sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku,”Masyarakat yang umurnya sudah memenuhi syarat supaya datang ke TPS untuk memilih,” lanjut Wagub.
Bahkan Wagub menegaskan bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak secara politik untuk menentukan pilihannya tidak terpengaruh dengan isu negatif yang bisa saja berkembang,”Jangan terpengaruh dengan hal-hal negatif lain, kepada seluruh masyarakat mari sama-sama untuk menyukseskan pemilihan umum ini dan tentunya harus taat aturan,”tegas Wagub.
Terkait dengan keamanan penyelenggaraan Pemilu, Wagub menyampaikan Provinsi Jambi dalam kondisi aman,”Kondisi keamanan Jambi masih kondusif,” jelas Wagub.
Mengenai bantuan Pemerintah yang akan diberikan terkait penyelenggaraan Pemilu, Wagub menjelaskan kewajiban Pemerintah membantu penyelenggaraan sesuai dengan aturan yang berlaku,”Kita berkewajiban membantu dan turun tangan sesuai kondisi aturan yang ada,”kata Wagub.

judul gambar

Sedangkan dalam arahan dan Intruksi Presiden SBY terkait penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2014 yang merupakan tugas mulia namun penuh tantangan demi kemajuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, “Meneguhkan sikap dan semangat kita untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2014, Pemilu amat penting sebagai upaya terus menerus memajukan kehidupan bangsa,” ujar Presiden.
Ajakan dan harapan bagi semua elemen termasuk penyelenggara Pemilu, lembaga lembaga negara, penegak hukum, partai politik, calon presiden, pers dan media massa dan masyarakat luas disampaikan Presiden SBY serta arahan dan intruksi untuk jajaran Pemerintahan, TNI, Polri:
1.Mari sukseskan Pemilu 2014, pada Pemilu 2004 dan 2009 dunia mengakui dan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Pemilu damai fair dan demokratis, mari kita ukir sejarah baru sehingga Pemilu 2014 juga sukses.
2. Mari ambil pengalaman dan pelajaran yang sudah baik jaga dan pertahankan dan yang belum baik mari perbaiki dan sempurnakan.Kasus penyimpangan dan pelanggaran yang pernah terjadi di Pemilu lalu mari kita niatkan dan usahakan tidak terjadi lagi
3. Mari pedomani dan laksanakan semua ketentuan dan aturan tentang Pemilu.
4. Mari pahami kewenangan kewajiban dan tanggung jawab tugas masing-masing.
5.Mari kita cegah dan tiadakan berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran Pemilu termasuk berbagai bentuk intimidasi dan paksaan dari siapapun kepada siapapun, pengawas dan penegak hukum harap aktif untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran hukum dan sanksi mesti diberikan secara tegas dan adil.
4. Mari kita cegah terjadinya kekerasan dan benturan diantara massa kontestan pemilu.
5.Mengajak pimpinan partai politik dan elit politik untuk menjaga perdamaian keamanan dan ketertiban kampanye pemilu.
6.Mari kita cegah pernyataan dan tindakan yang bersifat provokatif dan agitatif yang bisa menyulut emosi dan kemarahan elemen-elemen dalam masyarakat.
7.Jaga akuntabilitas dan transparansi pada tingkat penyelenggara pemilu, partai politik, jajaran Pemerintah, penegak hukum dan keamanan.
8. Jika ada protes dan aduan lakukan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan mekanisme dan prosedur yang diatur oleh Undang-undang.
9. Pers dan media massa berharap melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif, faktual dan akurat, fair dan berimbang.
10. Jajaran Pemerintah baik Menteri, Gubernur Bupati/Walikota tetaplah mengutamakan tugas di pemerintahan, tugas politik tentu memungkinkan tetapi tidak boleh mengabaikan dan melalaikan tugas pokoknya sebagai pejabat pemerintahan, tentunya yang dibenarkan Undang-undang dan aturan yang berlaku, hindari konflik kepentingan yang dapat merugikan rakyat.
11. Jaga netralitas TNI dan Polri dan mari kita jaga hasil demokrasi yang telah kita lakukan dimasa lalu.
12. Jajaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk membantu para penyelenggara pemilu, memberikan bantuan logistik pemilu supaya tidak terlambat dan berbagai macam bantuan sesuai Undang-undang.
13. Gunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, pastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan jaga akuntabilitas serta pertanggungjawaban yang benar.
Sementara Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan Rakornas tersebut merupakan implementasi Pasal 126 Undang-Undang 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu dimana Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilu sehingga melalui Rakornas ini akan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergisitas fungsi koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menyukseskan Pemilu Tahun 2014.
Sementara itu, Mendagri H. Gamawan Fauzi menyampaikan Rakornas diikuti 3654 peserta dari Gubernur, Bupati/Walikota, pejabat eselon I Kemendagri, Mabes TNI, Mabes Polri, Kejagung, BIN, Pangdam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Dandrem, Kabinda, Kaban Kesbangpol dan Kakan Kesbangpol Kabupaten/Kota, Kapolres, Dandim, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2014 sinergisitas semua pihak terkait sangat diharapkan, sinergikan tugas dari penyelenggara Pemilu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyongsong Pemilu Tahun 2014,” kata Mendagri.
Mendagri juga berharap seluruh Kementerian Lembaga dan pemangku kepentingan Pemilu dapat melaksanakan serta menindaklanjuti tugas untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2014 sehingga dapat terwujud Pemilu Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur, Adil dan semakin berkualitas. “57 hari kedepan tepatnya 9 April 2014 Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD akan berlangsung,” jelas Mendagri RI H. Gamawan Fauzi. (lia).

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.