banner 728x250
DAERAH  

‎KERJASAMA PEMBANGUNAN PASAR ANGSO DUO DAN JBC DISEPAKATI

judul gambar

Kota Jambi, Transparancy.com – Kerjasama pembangunan Pasar Angso Duo Baru dan Jambi Bisnis Center (JBc) disepakati oleh pemerintah Provinsi Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pembangunan dan pengelolaannya dengan investor. Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Pembahasan Rancangan Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Jambi Bisnis Center Serta Pasar Angso Duo Baru Dengan Pola Bangun Guna Serah Serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin sore (9/6).‎

Kemudian, kesepakatan kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Angso Duo dan JBC ditandatangani Pemerintah Provinsi Jambi dengan dua investor, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, juga pada hari dan tanggal yang sama, Senin sore (9/6).‎Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta ini, DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Jambi Bisnis Center Serta Pasar Angso Duo Baru dengan Pola Bangun Guna dan Serah.

judul gambar

Juru Bicara Pansus II DPRD Provinsi Jambi dalam Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Jambi Bisnis Center dan Pasar Angso Duo, Adnan Djambak, dalam laporannya menyatakan, setelah melakukan kajian terhadap rancangan pembangunan Jambi Bisnis Center dan Pasar Angso Duo Baru, mengusulkan kepada DPRD Provinsi Jambi untuk menyetujui‎ dua kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu pembangunan dan pengelolaan Pasar Angso Duo Baru dan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Jambi Bisnis Center.

Pada intinya, Adnan Djambak mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan langkah positif yang diupayakan oleh Gubernur Jambi untuk kemajuan Provinsi Jambi.
Menanggapi persetujuan dari Dewan, Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA)‎ mengapresiasi persetujuan tersebut.

Gubernur mengungkapkan bahwa pelaksanaan kerjasama pembangunan memakan waktu yang cukup lama, sebagai wujud kehati-hatian Pemerintah Provinsi Jambi, dengan melakukan konsultasi kepada pihak-pihak terkait.Selanjutnya, gubernur menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Jambi Tahun 2014. ‎Gubernur menyatakan, jumlah yang mendaftar haji di Provinsi Jambi tahun 2014 sebanyak 37.501 orang, sementara kuota sebanyak 2.091‎ orang.

PENANDATANGANAN‎ PERJANJIAN KERJASAMA

Usai paripurna, dilakukan penandatanganan dua perjanjian kerjasama tersebut, di Ruang Utama Kasntor Gubernur Jambi, yaitu:

  1. Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angso Duo Baru dengan Pola Bangun Guna Serah, yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi dan Dirut PT EBN, Nur Jatmiko.
  2. Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Putra Kurnia Properti (PKP) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Jambi Bisnis Center dengan Pola Bangun Guna Serah, yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi dan Direktur PT PKP, Mario Liberty Siregar, disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Walikota Jambi, H.Syarif Fasha.

‎Dalam penandatanganan ini, gubernur berharap, agar tindak lanjut kerjasama dipercepat, diantaranya peletakaan batu pertama pembangunannya. Usai acara, kepada para wartawan yang mewawancarainya, gubernur menuturkan, kedua proyektersebut membutuhkan waktu yang lama sekali, yang semata-mata ditujukan agar langkah pembangunan yang ditempuh tidak menyalahi aturan, namun sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Mulai dari proses pembentukan tim dan sebagainya hingga pengambilan keputusan oleh Dewan, tetap dalam koridor perundang-undangan yang berlaku,” ujar gubernur.
Gubernur menyatakan, kerjasama ini juga dipertimbangkan dari segi bisnis, dari sisi untug rugi, karena pada dasarnya pemerintah juga berpikir dari sisi bisnis, untuk kepentingan masyarakat, agar jangan sampai nantinya aset yang dikerjasamakan merugikan Pemerintah Daerah. “Hari ini, kita sudah menandatangani perjanjian kerjasama. Hari ini juga akan masuk uang sebanyak Rp1,6 miliar dari JBC dan dari Angsodua Rp1,4 miliar. Itu yang sudah masuk ke PAD kita. Itu suatu hal positif yang kita dapati,” ungkap gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa dari sisi aturan, pihak investor sangat terikat dengan tahapan-tahapan kerjasama dan ada koridor hukum yang andaikata dilanggar akan memberatkan investor.
Selanjutnya, gubernur menerangkan, nilai investasi pada JBC senilai Rp1,5 triliun dan Rp146 miliar pada Pasar Angso Duo yang baru. “Insyaallah akan mulai jalan, kita harapkan nanti sesuai dengan kesepakatan, akan selesai tepat pada waktunya,” kata gubernur.
Ditekankan oleh gubernur, dalam dua kerjasama tersebut, tidak sepeser pun menggunakan APBD, dan kerjasama tersebut sudah dikaji sedalam mungkin dan dikonsultasikan dari semua aspek. “Resiko sebagai pemimpin, kita juga harus berani melakukan. Kalau kita mati ketakutan, akhirnya kita tidak bisa membangun. Kita harus berani, berani mengambil Resiko,” pungkas gubernur.(hms/lia)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.