banner 728x250

100 Kelompok Tani di Nias Barat Menerima Akta Notaris

judul gambar

Nias Barat, MediaTransparancy.com – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH, MM, staf ahli bupati, asisten dan beberapa kepala perangkat daerah menyerahkan 100 akta notaris secara gratis kepada kelompok tani bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Barat (13/02).

Bupati Khenoki Waruwu dalam sambutanya menjelaskan, bahwa penyerahan akte notaris kepada 100 kelompok tani, merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan petani yang berbadan hukum melalui pembuatan akte notaris.

judul gambar

“Dengan adanya akta notaris kelompok tani dapat memberikan jaminan hukum sesuai aturan yang berlaku kepada kelompok tani yang belum memilikinya selama ini,” ujarnya.

Lebih lanjut bupati menjelakan, bahwa sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 298 Ayat (4) dan (5), pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial, diberikan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Dan dengan adanya akte notaris kelompok tani ini, maka telah memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak,” ucapnya.

Bupati Khenoki Waruwu menitip harapan kepada yang menerima sertifikat kelompok tani, agar para anggota kelompok tani lebih giat melaksanakan kegiatan usaha pertanian yang pada akhirnya dapat merubah perekonomian masyarakat Nias Barat menjadi semakin baik dari sebelumnya.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.