Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Selain menarik mobil dinas operasional di Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA), Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengecek ratusan kendaraan dinas di Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Dusun Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPD PP DAN KB).
Pada pengecekan tersebut, Tobroni Yusup selaku Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Dan Politik Dan H. Tommy Usman selaku Asisten III Setda Bungo, berhasil menemukan 107 kendaraan dinas operasional baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat mati pajak hingga 4 tahun, mulai dari tahun 2013 hungga saat ini.
Saat dikonfirmasi oleh Mediatransparancy.Com kamis (15/09/2016) Tobroni Yusup mengatakan, “Dari 3 kendaraan dinas yang baru mulai kita periksa, ketiga – tiganya mati pajak. Dengan demikian Skpd terkait harus bertanggung jawab untuk membayar pajak tersebut, karena setiap tahunnya telah dialokasikan anggaran untuk perawatan kendaraan” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi arah anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas yang hingga empat tahun menunggak tersebut, H. Abdul Khamid selaku Sekretaris Bpmpd Pp Dan KB Kabupaten Bungo mengatakan, “ Pada tahun 2013 lalu anggaran pajak telah tersedia, namun digunakan ke yang lain (Diselewengkan), sehingga menjadi temuan oleh Inspektorat Kabupaten Bungo bersama anggaran lainnya dengan total keseluruhan Rp. 1,3 Milyar” pungkasnya.
Sekretaris Badan ini juga menyebutkan, “Pada saat itu (Tahun 2013) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Dusun Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPD PP DAN KB) di pimpin oleh Mursidi yang saat ini menjabat selaku Staf Ahli Bupati Bungo,” Timpalnya lagi.
Penulis : Kurnia/ Almen.M
Editor : Dian Kristina