MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), kabur. Mereka kabur dengan merusak ventilasi. “Ada 12 tahanan yang kabur subuh tadi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho kepada mediatransparancy.com, Jumat (30/12/2016).
12 Tahanan yang berhasil kabur tersebut diperkirankan saubuh sekitar pukul 04:00 subuh dinihari. Adapun daftar nama-nama tahanan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Yudi Sanjaya/Jl. Pipit 4 No.28 Perumnas Mandala
2. Dika Andrian/Jl.Bersama Gg.Amal No.4
3. Abdi Lubis/Jl.Balai Utama Gg.Pisang Desa Tembung
4. Aprianto als Black/Jl. Perhubungan dusun 1 Desa Bandar Setia
5. Andes Sianturi/Jl. Lima Kel. Pulau Brayan
6. Abdul Imam/Jl. Bersama Gg Karya kel. Banten
7. Novi Andri Syahputra/Jl. Antariksa belakang Komp Paskhas
8. M Aldi Reza/Jl. Setia Budi Tj. Sari Gg.Cempaka kel. Selayang
9. Kasima Handayani Pr/Jl. Selamat Ketaren Desa Medan Estate
10. M Fadli Reza/Jl. Baru Gg. Pekantan No. 13
11. M Tahir Nasution/Jl. Letda Sujono Gg. Kasih Kel. Bandar Selamat
12. Agus Ramadani/Jl. Seser No. 76 F Kel. Sidorejo Medan.
Sandi menjelaskan kaburnya tahanan diketahui ketika petugas jaga mengecek tahanan. Saat dicek, ternyata tahanan di Mapolsek Percut Sei Tuan berkurang.
Dalam pemeriksaan, diketahui para tahanan itu kabur dengan merusak jeruji ventilasi sel tahanan. “Mereka (tahanan kabur) kasus curat dan curas,” ujarnya. Dari lokasi petugas menemukan potongan besi, saat ini polisi tengah mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Polsek Percut Sei Tuan saat ini sedang mengumpulkan saksi-saksi dan telah membentuk team untuk mengejar para tahanan yang berhasil kabur tadi subuh, ‘ujar Sandi kepada wartawan.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Syamsudin Lubis mengatakan, “menurut hasil penyelidikan kami kasus kaburnya tahanan di Polsek Percut Sei Tuan ini murni kelalaian petugas yang tidur dalam melaksanakan tugas”.
Ketika ditanya hukuman apa yang akan diambil terhadap anggota yang dinilai lalai, Kombes Syamsudin Lubis kami akan selidiki lebih lanjut sampai dimana tingkat kelalaianya.” Ujarnya ke mediatransparancy.
Reporter: Suryanto Editor: Hisar















