KOTA JANTHO Transparansi – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan nasional ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas IIB Jantho.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho, bersama pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai, turut melaksanakan penandatanganan komitmen bersama di Aula Rutan Kelas IIB Jantho. Dalam kegiatan ini, seluruh petugas menyatakan kesungguhan hati dan tekad untuk mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempertegas komitmen moral dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas. “Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh jajaran Rutan Jantho menunjukkan antusiasme tinggi, mencerminkan tekad bersama untuk terus menjaga marwah institusi Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan profesional.
Melalui penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyimpangan serta mendukung terciptanya sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.