banner 728x250

Lapas Langsa Kanwil Ditjenpas Aceh  Laksanakan Razia Serentak di Kamar Hunian WBP

judul gambar

KOTA LANGSA Transparansi – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa melaksanakan kegiatan razia serentak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, didampingi pejabat struktural serta regu pengamanan yang bertugas. Razia dilaksanakan secara Humanis dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

judul gambar

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban

Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Langsa menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Langsa dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, serta menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan agar seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak melakukan razia guna mencegah peredaran barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.

“Kami mendukung penuh langkah tegas dan terukur yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga,” ujar Kalapas Kelas IIB Langsa.

Kegiatan razia berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas Lapas dan aparat yang terlibat.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *