banner 728x250

14.901 Sertifikat Tanah Telah Diterbitkan untuk Para Transmigran

judul gambar

Sertifikat Prona bagi Transmigran
Sertifikat Prona bagi Transmigran
Transparancy.com, Jambi –Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah daerah (Pemda) setempat, terus melakukan percepatan proses pembuatan sertifikat tanah hak milik transmigran di berbagai kawasan transmigrasi. Hal tersebut untuk memperjelas status kepemilikan tanah di lokasi transmigrasi. Secara keseluruhan pada tahun 2013, program percepatan penerbitan sertifikat tanah di kasawan transmigrasi, telah berhasil menerbitkan sebanyak 14.901 persil sertifikat untuk para transmigran yang tersebar di 7 (tujuh) provinsi.

Pemberian sertifikat tanah hak milik kepada para transmigran ini ditujukan, untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan asset tanah secara sah dan diakui negara. “Pemberian sertifikat tanah hak milik ini untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan aset, dan tentunya dapat digunakan untuk mendukung usaha produktif transmigran” kata Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik, dalam keterangan persnya, Kamis (13/4/2014). Lokasi-lokasi transmigrasi yang telah menerima penerbitan sertifikasi tanah ini antara lain adalah provinsi NAD 4.188 persil, Kepulauan Riau 600 persil, Sumatera Barat 670 persil, Jambi 2.000 persil, Kalimantan Barat 5.943 persil, Sulawesi Tengah 1.350 persil, dan Sulawesi Barat 150 persil.

judul gambar

Sertifikat tanah yang dibagikan kepada transmigran di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sejumlah 2.024 persil, terdiri dari Desa Parit Sido Mulyo 585 persil, Desa Parit Sumber Bahagia 861 persil dan Desa Parit Makmur 578 persil.“Sertifikat tanah ini diperuntukkan bagi para transmigran yang berhak dengan status hak milik. Sertifikat ini mempertegas secara hukum status kepemilikan tanah di lokasi transmigrasi,” terangnya.Dengan diserahkannya sertifikat kepada transmigran maka diharapkan transmigran dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan aman di lahan-lahan transmigran yang selama ini ditempatinya.“Dengan ada kepastian atas tanah yang dimilikinya, maka para transmigran pasti lebih bersemangat dan produktif dalam mengolah lahan pertanian dan perkebunan. Secara otomatis kesejahteraan transmigran pun akan lebih meningkat,” tutupnya. (Red)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.