ACEH TAMIANG, MediaTransparancy.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan pada 17 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang tahun anggaran 2023.
Tidak tanggung-tanggung, pada 17 paket pekerjaan tersebut terdapat kekurangan volume mencapai Rp 3 miliar lebih.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengalokasikan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 70,8 miliar dengan realisasi sebesar Rp 68 miliar atau 96 persen dari anggaran.
Anggaran tersebut diantaranya merupakan alokasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR Aceh Tamiang Rp 69,1 miliar dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 66,2 miliar atau 95,94 persen dari anggaran.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor : 1.A/LHP/XVIII.BAC/03/2024 Tanggal 25 Maret 2024, kekurangan volume di 17 paket pekerjaan itu diantaranya, Penanganan Long Segment Jalan Bandung Jaya – Dusun Air Terjun Paya Tampah dengan nilai kontrak Rp 7,8 milar. Kegiatan itu dikerjakan oleh CV AG dengan nomor kontrak 600.620/009/BMJL. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Hasil pemeriksaan BPK menemukan kekurangan volume pada kegiatan itu sebesar Rp 865 juta lebih.
Selanjutnya proyek Penanganan Long Segment jalan Tenggolon – Desa Kumbul yang dikerjakan oleh CV AI dengan nilai kontrak sebesar Rp 12,8 miliar bersumber dari DAK.
Pekerjaan dengan nomor kontrak 600.620/008/BM-JL/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 itu, mengalami kekurangan volume sebesar Rp 864 juta.
Selanjutnya kegiatan Pembangunan Jalan Suka Jadi – Ingin Jaya yang dikerjakan oleh PT AAU dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,6 miliar. Adapun kekurangan volume pada kegiatan ini mencapai Rp 374 juta lebih.
Selanjutnya, Penanganan Long Segment Jalan Komplek Pertamina – Pabrik Mini PKS Paya Meta bersumber dari DAK dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar lebih. Berdasarkan kontrak nomor 600/620/007/BMJL/VII/2023, mengalami kekurangan volume sebesar Rp 223 juta lebih.
Selain itu, juga ada pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Saptamarga – Kampung Besar, Kecamatan Mulia dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar bersumber dari DAK. Kekurangan volume kegiatan tersebut Rp 142 juta lebih.
Seterusnya, Pembangunan Jalan Dusun Mandailing – Tupah mengalami kekurangan volume Rp 137 juta lebih yang dikerjakan oleh CV DM dengan nilai kontrak Rp 921 juta.
Selanjutnya, pekerjaan Pengerasan Jalan Jamur Jelatang Kecamatan Rantau dikerjakan oleh CV ARJ kekurangan volume Rp 90 juta dari nilai kontrak Rp 185 juta.
Selain itu, Pengaspalan Jalan Ie Bintah – Kampung Bukit – Kampung Alue Lhok kekurangan volume oleh CV SP Rp 80 juta.
Selanjutnya Penanganan Long Segment Jalan Simpang Kedai Besi – Suka Jadi oleh CV JK kekurangan volume Rp 76 juta.
Kemudian, Pembangunan Jalan Sungai Kuruk II – Lubuk Damar yang dikerjakan oleh CV KK mengalami kekurangan volume sebesar Rp 35 juta dari nilai kontrak Rp 2,3 miliar.
Ada juga Pembangunan Jembatan Pematang Durian Tahap V Jalan Pematang Durian – Suka Makmur terjadi kekurangan volume Rp 33 juta dari nilai kontrak Rp 3,7 miliar. Kegiatan ini dikerjakan oleh CV PK.
Pekerjaan Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda yang dikerjakan oleh CV KJM mengalami kekurangan volume sebesar Rp 33 juta dari nilai kontrak Rp 185 juta.
Selanjutnya, Pembangunan Talud Kampung Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru kekurangan volume Rp 19 juta dikerjakan oleh CV GJ.
Seterusnya Pengerasan Jalan Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau dikerjakan oleh CV AK mengalami kekurangan volume Rp 13 Juta. Masing – masing dua kegiatan ini dengan nilai kontrak Rp 185 juta.
Seterusnya, Pmbangunan Talud Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru dengan nilai kontrak Rp 102 juta terjadi kekurangan volume Rp 13 juta. Kegiatan ini dikerjakan oleh CV GJ.
Seterusnya, Rekonstruksi Jalan Tangsi Lama – Punti mengalami kekurangan volume Rp 12 juta lebih dari pagu anggaran Rp 475 juta dan pekerjaan pengerasan Jalan Seruway Kampung Sukaramai II kekurangan volume Rp 11 dari nilai kontrak 185 juta. Dua kegiatan ini kerjakan oleh CV AK.
Mennanggapi adanya kekurangan volume hingga Rp 3 miliar dalam pelaksanaan kegiatan Dinas PUPR tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang angkat bicara.
Menurutnya, pengawasan PPK untuk seluruh proyek tersebut bobrok.
“Pengawasan oleh PPK proyek tersebut benar-benar bobrok, ” ujarnya.
Hisar mengungkapkan, bahwa temuan BPK tersebut tidak pernah ada apabila pengawasan oleh Dinas PUPR Aceh Tamiang dilaksanakan dengan baik.
“Jika mereka (Dinas PUPR Aceh Tamiang-red) melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, temuan BPK tersebut tidak akan pernah ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Hisar meminta aparat hukum terkait Aceh Tamiang untuk memeriksa PPK proyek tersebut.
“Jaksa harus periksa PPK-nya. Dan jika terbukti, jebloskan ke penjara,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Mix Donal, SH yang dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut mengatakan, bahwa temuan tersebut harus ditindaklanjuti.
Siang pak. Saya Plt PU. Tapi saya bukan KPA. Yang bapak sampaikan itu merupakan temuan BPK yg harus kita tindak lanjuti. Dan kita sudah sampaikan untuk segera membayar hasil temuan BPK. Alhamdulilah sudah ada yang membayar kelebihan bayar tersebut. Dan terus kita tagih untuk segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Sampai batas yang telah ditentukan,” sebutnya.
Ketika disinggung bahwa adanya temuan BPK tersebut diduga akibat adanya persekongkolan antara Dinas PUPR Aceh Tamiang dan kontraktor.
“Masalah kongkalikong itu saya endak tau ya. Nanti masalah sanksi nanti kita bicarakan sama KPA-nya,” terangnya.
Ketika ditanya sudah berapa banyak yang sudah mengembalikan hasil temuan BPK, Donal mengaku belum lihat secara keseluruhan.
“Saya belum lihat semua, tapi sudah banyak yang kembalikan .Waktunya mungkin sampai akhir bulan ini kalau endak salah saya. 60 hari kalau endak salah waktunya. Kalau endak diselesaikan itu urusan APH, ” terangnya.
Penulis: Redaksi