banner 728x250

22 PEJABAT ESELON II DI MUARA BUNGO DI NON AKTIFKAN

judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Pada era Otonomi Daerah dan Era Reformasi saat ini, masih terdapat kecenderungan kebijakan pengembangan karir PNS yang diwarnai nuansa politis dan berbagai kepentingan lainnya baik kepentingan elit politik maupun elit eksekutif, sehingga penempatan PNS dalam jabatan jauh dari kenyataan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2002 Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) pusat  tentang jabatan struktural dan pengangkatan PNS sering kali bertentangan.

judul gambar

Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Bungo, Dimana perombakan Kabinet besar-besaran yang dilakukan Pemerintah daerah Kabupaten Bungo dengan Mengnon jobkan 22 Pejabat senior Eselon II menjadi Pertanyaan besar bagi semua kalangan, bagaimana tidak 22 pejabat tersebut dinilai mempunyai potensi dan patut di perhitungkan.

Menyikapi hal tersebut sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bungo Ridwan is menyebutkan, jabatan bukan lah hak tetapi kepercayaan adalah amanah, kebijakan pemerintah dalam menonjobkan 22 pejabat senior eselon II adalah kajian dan hak dari kepala daerah, Apalagi dalam membantu menunjang visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Bungo, tentu kepala daerah berhak memilih sesuai dengan kemampuan masing-masing pejabatnya.

“Sesuai dengan aturan ASN yakni bersedia di tempatkan sesuai dengan kepercayaan pimpinan, jabatan bukan hak tetapi kepercayaan adalah amanah, dengan demikian pak Bupati bisa saja menempatkan seseorang sesuai dengan kronollogisnya, katakanan lah dari segi pengalaman, pengetahuan dan pendidikan tidak bisa lari,maka dari itu supaya kita menempatkan pada tempat yang tepat tentu ada penilaian secara berjenjang’’ ujar Ridwan Is kepada sejumlah Awak media selasa (10/01).

Kemudian sebagai pejabat Pembina pegawai tentu pihaknya bisa melihat siapa saja yang bekerja dengan maksimal dan optimal, dengan demikian untuk penempatan akan di sesuaikan dengan kemampuanya. Tutup nya

Penulis : Riana kamesya/ Almen M

Editor : Dian Kristiana

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *