banner 728x250

23 Rio (Kepala Desa) Berakhir Masa Jabantanya

Foto: H. Abdul Hamid selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Dusun (DPMPD)
judul gambar

H. Abdul Hamid: PJS RIO diharapkan Sekretaris Dusun Yang Telah Berstatus PNS

MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Dusun (DPMPD) Kabupaten Bungo, telah merilis sebanyak 23 Rio (Kepala Desa) dari 11 Kecamatan yang habis masa jabatannya hingga awal 2018 mendatang.

Dengan demikian, H. Abdul Hamid selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Dusun (DPMPD) menghimbau kepada Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), untuk mengusulkan Sekretaris Dusun yang telah berstatus PNS sebagai Pjs Rio.

judul gambar

“Pak Bupati menginginkan agar Pjs Rio (Kepala Desa) di angkat dan diusulkan oleh BPD, tentunya ini melalui musyawarah BPD, persetujuan dari mantan rio Rio dan merkomendasikan dengan pengantar ke Bupati melalui Camat. Ujarnya.

H. Abdul Hamid juga menambahkan, Jika tidak ada Sekdus yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka bisa di Pjs-kan kepada Pegawai yang ada di Kantor Camat.

“Beliau (Bupati) juga menginginkan jika Sekdusnya PNS, sedapat mungkin yang diusulkan oleh BPD itu adalah Sekdus untuk menduduki jabatan Pjs Rio, kalau Sekdusnya bukan PNS bisa diusulkan dari Pegawai Kantor Camat” pungkasnya.

Reporter: Kurnia/Almen

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *