banner 728x250

‘Mangupah-upah’ Rotua Anastasia Sinaga Memang Tak Bersalah, Kasus dugaan 59 Kg Emas Palsu BRI

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Bertempat dikediamannya di komplek Perum Griya Jatimurni, Blok D Nomor 12 Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat, Rotua Anastasia Sinaga Mantan Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II pada, Minggu (20/1/2019) siang, menjalani Prosesi ‘Mangupah-upah’ yang merupakan adat Suku Batak, salah satu suku bangsa terbesar di negara Indonesia. Hal ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan syukuran kebebasan seseorang yang sebenarnya tak bersalah namun telah menjalani masa hukuman penjara.

Mantan Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II, Rotua Anastasia Sinaga (paling kanan) saat dilakukannya proses ‘Mangupah-upah’ dengan didampingi sang Suami, Agus Purba (tengah) dan putra-putri mereka yang digelar dikediamannya komplek Griya Jatimurni, Blok D Nomor 12 Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Minggu (20/1/2019).dok-istimewa

Dalam kasus tuduhan dugaan penggelapan terhadapnya terkait emas seberat 59 Kilogram milik Ratna Dewi, Rotua Anastasia bersama dua Karyawan BRI lainnya yakni mantan Wakil Pimpinan BRI Jakarta II, Rahman Arif dan mantan Junior Accounting Officer I BRI, Agus Mardianto harus mendekam dijeruji besi.

judul gambar

Ketika ditanya Mediatransparancy.com usai prosesi syukuran, Rotua Anastasia Sinaga menjelaskan bahwa dirinya telah dinyatakan bebas dari semua tuntutan hukum. “Puji Tuhan, hari ini acara syukuran karena saya sudah terlepas dari jerat hukum. Dimana saya (telah-red) dinyatakan bebas dari segala tuntutan terkait kasus saya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Gadai Emas telah berakhir,” tuturnya.

“Terima kasih semua, buat orang-orang yang selama ini telah mendukung (support) saya, baik melalui sosial media (medsos), petisi maupun orang-orang yang mencapai (demi-red) aspirasinya ke Mahkamah Agung (MA),” papar Anastasia sembari menitikan air mata.

Dalam penuturannya, Anastasia juga mengungkapkan bahwa ia percaya bahwa hal ini adalah karena mukzijat Tuhan sehingga dirinya dapat menghirup udara bebas.

“Saya boleh merasakan kebebasan pada Jum’at 18 Januari 2019. Hari ini syukuran semua pada datang orang-orang yang saya cintai. Terima kasih, Tuhan memang maha terbaik bagi saya untuk kasus yang menimpa saya,” ujarnya.

Anastasia juga berharap dan percaya kepada para penegak hukum di Indonesia bahwa keadilan benar-benar dapat diwujudkan melalui profesionalisme lembaga yudikatif tersebut. “Harapan saya, semoga kasus yang menimpa saya ini tidak terjadi lagi bagi orang lain di negeri republik ini,” imbaunya.

“Saya percaya keadilan masih ada di negara ini, serta saya percaya para hakim-hakim yang bertugas (menegakkan keadilan-red) mereka masih mempunyai hati nurani. Mereka tau sebenarnya apa yang terjadi, semoga hati nurani selalu menjadi nomor satu bagi mereka untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tandasnya.[]red

 

Reporter : Ach Zark
Editor   : Hisar S


judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.