banner 728x250

535 Personil Pol PP DKI Jakarta Dikerahkan Untuk Menghalau Kerumunan Pengunjung PKL Jalan Utan Jati Jakbar

judul gambar

Jakarta,mediatransparancy.comPolisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta, yang dikendalikan tingkat kota Jakarta Barat, mengerahkan 535 personil untuk menghalau para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung pasar yang berlokasi di Jalan Utan Jati, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Mediatransparancy.com  di areal PKL jalan Utan Jati, bahwa adanya PKL di wilayah itu, sangat mengundang timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Sebab pengunjung dan pedagang banyak yang tidak menggunakan Masker Sebagaimana Protokol Kesehatan yang dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah pusat.

judul gambar

Maraknya pengunjung yang berkerumun antara pedagang dan pembeli dikhawatirkan cepat terjadi penyebaran Covid-19. Guna mengantisipasi penyebaran Corona tersebut, Pol PP melakukan penghalauan dan menghimbau seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.

Sebagaimana disampaikan  Kepala Dinas Pol PP DKI Jakarta, Arifin melalui Sekretaris Dinas Pol PP, Herry Purnama mengatakan,
sebanyak 535 personil gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan penghalauan dan memberikan himbauan terhadap masyarakat pengunjung pasar dan kepada para pemilik lapak PKL tersebut.

Dengan menggunakan pengeras suara petugas menghimbau masyarakat agar selalu melindungi diri dari penyebaran virus mematikan itu. Sebanyak 15 PKL di halau dari badan jalan Utan Jati, karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Demikian juga Delman yang beroperasi mencari nafkah oleh pemiliknya dihimbau agar tidak menganggu arus lalu lintas. Selain itu, himbauan untuk tetap menggunakan masker kepada warga masyarakat terus disosialisasikan petugas.

Pol PP saat ini sifatnya memberikan himbauan terhadap pedagang dan masyarakat agar selalu menjalankan aturan protokol Kesehatan guna mengantisivasi terjadinya klaster baru berkembangnya Covid-19.

Pol PP akan selalu melarang dan menghimbau pedagang supaya lebih mentaati aturan dan peraturan.
“Pemprov DKI berharap agar masyarakat  menyadari dan tidak boleh sepele dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang saat ini belum signifikan sembuh”, ujar Herry.

Penulis  :  P. Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.