banner 728x250

Pembangunan Jalan Tipang Seperti Hamparan Batu Karang, Kadis PUPR Tidak Tau, PPK Tidak Mau Tau

judul gambar

HUMBAHAS, mediatransparancy.com -Pembangunan Jalan Desa Nahornop Desa Tipang tahun anggaran 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 130.500.000 sama sekali tidak mengakomodir kepentingan warga sekitar.

Pasalnya, untuk kondisi jalan yang dikerjakan CV Horas Toba tersebut hanya hamparan batu cadas yang sangat berbahaya bagi pengendara roda dua yang melewatinya.

judul gambar

Beberapa warga yang dimintai komentarnya terkait keberadaan jalan tersebut mengatakan kekecewaannya.

“Tadinya kami berharap kami akan memiliki akses jalan yang bagus dan dapat meningkatkan perekonomian desa ini, tapi hasilnya malah mengecewakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dikatakannya, sepanjang jalanan tersebut dibuat batu cadas dengan berbagai macam bentuk.

“Jalan itu ibarat hamparan batu karang dengan berbagai model dan bentuk, dari yang terkecil hingga ukuran besar,” ungkapnya.

 

Warga lainnya mengatakan, setiap kali mereka melintasi jalanan tersebut mereka selalu was-was.

“Kalau tidak hati-hati, khususnya pengendara roda dua, bisa apes dan terjatuh, karena jalanan tidak rata,” katanya.

Disampaikannya, sudah ada beberapa warga yang jadi korban setelah adanya pembangunan jalan tersebut.

“Sudah beberapa kali warga terjatuh akibat kondisi jalan yang hanya ditabur bebatuan seperti itu,” bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemkab Humbahas, Purba yang dikonfirmasi terkait keberadaan Jalan Tipang tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya bulan Oktober disini pak, nanti saya tanya PPK,” katanya.

Sementara itu, Herbeth selaku PPK proyek tersebut ketika dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini naik lebih memilih cuek seakan tidak mau tau kondisi warga yang setiap hari melintasi jalanan tersebut.

Menanggapi proyek pembangunan Jalan Desa Tipang yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2021 tersebut, Ketua Umum LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS), Maruli S mengatakan, bahwa perencanaannya tidak profesional.

“Melihat kondisi jalanan tersebut menunjukkan perencanaan yang amatiran, tidak profesional. Anak TK juga bisa merencanakan pembangunan jalan yang begitu sangat buruk,” tukasnya.

Disebutkannya, kondisi jalan tersebut sangat berbahaya untuk keselamatan warga.”Jalan itu sangat berbahaya bagi keselamatan warga, khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua,” tuturnya.

Untuk meminimalisasi akan hal-hal yang tidak menguntungkan bagi warga sekitar, pihaknya meminta Bupati Humbahas melakukan evaluasi.

“Sebelum banyak korban berjatuhan, kita minta Bupati Dosmar melakukan evaluasi. Kita minta bupati segera mencopot PPK proyek tersebut,” paparnya. Anggiat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.