JAKARTA, mediatransparancy.com – Pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman milik Dinas Kehutanan dan Taman Kota DKI Jalan SD 07 Pagi, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan terus menuai sorotan.
Bagaimana tidak, sesuai informasi kegiatan yang terpampang pada papan proyek terlihat bahwa tanggal 29 Juli 2022 adalah batas akhir kontrak berlaku.
Namun hasil pantauan mediatransparancy.com dilokasi proyek, estimasi pekerjaan baru berkisar 10 persen, sehingga proses pelaksanaan tetap berlanjut.
Kepala Dinas Kehutanan dan Taman Kota, Suzi Marsitawati yang dikonfirmasi Mediatransparancy.com terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan RTH Taman yang menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar tersebut lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Hal serupa juga dipertontonkan Sekdis Dinas Kehutanan dan Taman Kota DKI Jakarta, Fajar.
Kepala Inspektorat DKI Dibohongi Anak Buahnya
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefulloh yang dimintai komentarnya, Senin (1/8) tanpa menunggu waktu langsung memerintahkan anak buahnya turun langsung ke lokasi proyek Pembangunan RTH Taman di Jl SD 07 Pagi.
Ironisnya, Saefulloh sepertinya memperoleh informasi bohong dari anak buahnya. Hal tersebut teihat dari beberapa foto lokasi pekerjaan berikut papan proyek yang dikirimkan Saefulloh kepada Mediatransparancy.com.
Kebohongan anak buah Saefulloh terlihat pada foto papan proyek yang sengaja dikirim tidak utuh, dimana awal dan akhir kontrak tidak diperlihatkan anak buah Saefulloh.
Namun ketika mediatransparancy.com mengirimkan foto papan proyek secara utuh, Saefulloh baru yakin proyek tersebut bermasalah. “Iya ya, seharusnya kena denda. Akan kita cek lagi,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS), Maruli Siahaan dan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mendorong aparat hukum untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan terjadinya KKN dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dari awal proyek ini sudah seperti hantu, ada tapi tidak nyata,” ujarnya.
Dikatakannya, pada tahun anggaran 2020 proyek ini sudah dilelang.
“2020 ini paket sudah dilelang, pemenangnya PT Dipo Artha Anugerah dengan penawaran sebesar Rp 1,7 miliar, tapi tidak jelas rimbanya. Sekarang ada lagi, yang mengerjakan CV Sarwo Bathi Permai dengan penawaran Rp 2 2 miliar. Kalau yang sekarang kinerjanya yang tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen LSM GRACIA, Hisar Sihotang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mencopot Suzi maupun Fajar dari Dinas Kehutanan DKI.
“Suzi dan Fajar harus dicopot dari Dinas Kehutanan DKI, karena mereka tidak mampu merealisasikan UU KIP secara baik dan benar,” tukasnya.
Tidak hanya Suzi dan Fajar, anak buah Kepala Inspektorat DKI yang meninjau lokasi proyek dan memberi informasi bohong kepada atasannya juga harus diproses.
“Anak buah Saefulloh itu juga harus diproses. Sebab dia telah memberi informasi bohong kepada atasannya,” sebutnya.
Hisar maupun juga Maruli meminta perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut di blacklist. Anggiat















