banner 728x250

Proyek Dinas PU Samosir Senilai Rp 11,4 Miliar Diduga Menyimpang Dari Spek, Wabup: Kurang Sedikit Biasa Itu

judul gambar

SAMOSIR, MediaTransparancy Pemkab Samosir melalui Dinas PU pada tahun anggaran 2023 yang lalu menggelontorkan anggaran sekitar Rp 11,4 miliar untuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Polma Menuju Salaon, yang dikerjakan CV Doruli.

Namun sayangnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut terindikasi menyimpang dari spek yang sudah disepakati bersama dalam kontrak.

judul gambar

Hasil pengamatan dan monitoring yang dilakukan Tim MediaTransparancy.com pada saat pelaksnaan kegiatan, ditemukan kejanggalan dan keganjilan yang diperkirakan menimbulkan terjadinya kerugian negara, seperti
pekerjaan Base B, yang mana sesuai spek memiliki ketebalan 15 cm, namun fakta di lapangan terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan (ketebalan kurang dari 15 cm).

Selain itu, pemasangan Plat Duiker juga menuai sorotan. Pasalnya, pihak rekanan diduga menggunakan pondasi lama, yang seharusnya dibongkar, serta pelnggaran-pelanggaran lainnya.

Ganda Hutapea selaku PPK pekerjaan tersebut yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp telp selulernya lebih memilih cuek.

Ironisnya, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang yang diberitahu terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut justru menganggap hal yang biasa.

“Base B kurangnya berapa klu hanya dikit biasalah itu dan sdh diperiksa BPK,” jawabnya singkat.

Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menganggap terjadinya pengurangan volume pekerjaan tersebut merupakan hal yang biasa, Martua tidak lagi mau menjawab.

Menanggapi dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Polma Menuju Salaon, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar S yang dimintai komentarnya berujar, bahwa dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akibat beberapa hal.

“Ada beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan. Pertama, pengawasan tidak benar. Kedua, kontraktor bekerja lebih mementingkan untung besar dari pada kualitas pekerjaan. Ketiga, ada persekongkolan antara kontraktor, pengawas dan pejabat terkait,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, kalau dilakukan pengawasan yang benar, kontraktor benar, hasil pun akan benar.

“Logika anak TK aja kita pakai, jika dilakukan pengawasan dengan benar, hasilnya akan benar. Jika pengawasan berorientasi korup, hasilnya akan acakadul,” ungkapnya.

Untuk memastikan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan itu, Hisar mendesak APH untuk segera turun tangan.

“Kita minta Kejaksaan Samosir untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan kita awasi bersama,” sebutnya.

Ditambahkan Hisar, pihaknya juga meminta agar Bupati Samosir menertibkan anak buahnya yang menganggap remeh terhadap undang-undang.

“Sampai sekarang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) masih ada dan berlaku, serta wajib ditaati oleh seluruh pejabat di republik ini, tanpa terkecuali. Namun PPK Dinas PU Kabupaten Samosir, Bapak Ganda Hutapea abai akan hal itu. Kita minta Bupati Vandico untuk melakukan evaluasi, agar jangan jadi duri dalam daging. Sebab, Pilkada Samosir sudah semakin dekat. Jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat yang sudah tinggi akan luntur akibat hal-hal semacam ini,” serunya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *