NIAS BARAT, MediaTransparancy – Pada tahun anggaran 2023 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas PU Kabupaten Nias Barat menggelontorkan cukup banyak anggaran untuk perbaikan sarana prasarana jalan, beberapa diantaranya adalah, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Hinako dengan besaran anggaran Rp 1.495.680.596 dikerjakan oleh CV. Eskol Jaya Nias.
Selain itu, juga terdapat Pembangunan Ruas Jalan Dari Orahili Menuju Lasara Tiga Serangkai Kecamatan Lahomi dengan anggaran sebesar Rp 7.533.000.000 yang dikerjakan CV Miguel.
Namun pelaksanaan kedua kegiatan tersebut mendapat kritikan masyarakat karena diduga dikerjakan dengan mengabaikan spek yang sudah ditentukan.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya menyampaikan, bahwa pelaksanaan kedua kegiatan tersebut tidak sesuai kontrak yang telah disepakati bersama.
“Pejerjaan proyek tersebut sangat tidak bermutu, sebab pihak kontraktor mengabaikan kontrak yang sudah ada. Tidak ada parit beton dan badan jalan dimana seharusnya digali dan ditimbun dengan ketebalan 20-50 cm,” ujarnya.
Tidak hanya itu, jelas sumber. Bahwa penggunaan material proyek tersebut juga diduga menyalahi aturan.
“Mereka menggunakan bahan material pasir dan kerikil laut, dimana seharusnya adalah pasir beton dan batu 2/3,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya terkait dugaan terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan kedua kegiatan Dinas PU Nias Barat tersebut berujar, bahwa pihaknya menduga ada persekongkolan jahat antara pejabat Dinas PU Nias Barat dengan konsultan (pengawas) dan rekanan.
“Sebab kalau pengawasannya bagus, hasilnya pasti bagus. Kalau hasilnya tidak bagus, berarti pengawasan jelek. Kita menduga ada persekongkolan tiga serangkai,” katanya.
Hisar mengatakan, bahwa ada pembiaran pelanggaran yang dilakukan kontraktor oleh pengawas dan pihak Dinas PU Nias Barat.
“Apa iya kalau tidak ada pembiaran kontraktor mau mengambil resiko melakukan pelanggaran?” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Bupati Nias Barat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Tingkat kepercayaan kepada seluruh pejabat PU Nias Barat yang sudah semakin menipis sehingga menaruh harapan kepada Bupati Nias Barat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan juga evaluasi,” paparnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar memberikan saksi terhadap kontraktor pelaksanaan jika terbukti melanggar.
“Sanksi blacklist menanti kedua kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Nias Barat, Yusuf Nakhe, ST, MM yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait dugaan terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut lebih memilih cuek.
Penulis: Redaksi