banner 728x250

Pelaksanaan Pekerjaan Sudin Bina Marga Jakut ‘Langgar’ Ketentuan, Kasudin Cuek

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan jalan dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Utara.

Namun sayang, dari sekian banyak proyek pembangunan jalan di wilayah Jakarta Utara masih ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang amburadul, tidak sesuai spek, asal jadi dan sebagainya.

judul gambar

Salah satu item pekerjaan proyek Sudin Bina Marga Jakarta Utara yang mendapat kritikan keras masyarakat akibat bobroknya pelaksanaan kegiatan adalah Pembangunan / Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Kecamatan Cilincing) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 5.170.000.000 yang dikerjakan PT Bachtiar Marpa Prima.

Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com dilokasi pekerjaan, yakni di Jalan Panda Lestari I No 16, RT 07/RW 1, Sukapura, Cilincing Jakarta Utara ditemukan berbagai pelanggaran dalam proses pelaksanaan pekerjaan, seperti kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan, padahal baru selesai dikerjakan.

Tidak hanya itu, pelanggaran lainnya adalah, dugaan terjadinya pengurangan volume pekerjaan, dimana sesuai ketentuan ketebalan jalan adalah 25 cm, namun dilapangan dibuat 22 – cm, atau dengan kata lain terjadi pengurangan volume ketebalan jalan berkisar 2-3 cm.

Salah seorang warga sekitar lokasi proyek, Ponco yang dimintai komentarnya terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut mengungkapkan rasa kecewanya.

“Saya ini bukan ahli bangunan, tapi melihat pekerjaan proyek jalan seperti ini saya miris, nggak ada bagus-bagusnya,” ujarnya.

Pria yang kesehariannya berjualan di sekitar lokasi proyek mengatakan, bahwa proyek tersebut abal-abal.

“Ini sih proyek abal-abal, tidak bermutu. Belum digunakan aja sudah hancur seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Raya seperti waktu-waktu sebelumnya kembali mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau ketika dikonfirmasi MediaTransparancy.com.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Herry K yang dimintai komentarnya terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan fisik jalan di wilayah Jakarta Utara tersebut akibat bobroknya pengawasan.

“Itu bisa terjadi akibat bobroknya pengawasan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Utara. Jika mereka melakukan pengawasan dengan baik, hasilnya pasti baik,” tuturnya.

Disampaikannya, bahwa pihaknya mencium aroma persekongkolan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kemungkinannya ada beberapa hal. Pertama, kontraktornya amatiran. Kedua, pengawas tidak memiliki kemampuan. Ketiga, ada persekongkolan antara pengawas dengan kontraktor. Keempat, orientasi dari pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah korup,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait sikap diam yang dipertontonkan Kasudin Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Jaya, dia mengatakan hal tersebut sebagai karakter pemimpin yang tidak memahami aturan.

“Intinya begini, bahwa anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut bukan uang pribadi Ilham Jaya, tapi dari uang rakyat, jadi rakyat Jakarta Utara punya hak untuk mengetahuinya. Selain itu, UU KIP sampai detik ini masih ada dan belum dicabut, yang mana semua ASN wajib mematuhinya, tapi Kasudin Bina Marga Jakarta Utara abai akan hal itu,” sebutnya.

Ditambahkannya, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD DKI, pihaknya mendesak Pj Gubernur melakukan evaluasi.

“Permasalahan seperti ini bukan yang pertama, tapi kejadian yang berulang. Untuk meminimalisir kejadian seperti ini terulang dan terulang, kita meminta Pj Gubernur Heru Budi untuk mencopot Ilham Jaya sebagai Kasudin Bina Marga Jakarta Utara,” tegasnya.

Selain pelaksanaan fisik pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek, MediaTransparancy.com juga menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah terjadinya persekongkolan yang dilakaukan para pejabat Sudin Bina Marga Jakarta Utara dengan rekanan.

Sesuai data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa jadwal pemilihan penyedia untuk pekerjaan tersebut adalah dimulai bulan Juni 2024 sampai Juli 2024.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan kontrak adalah Agustus 2024 hingga Oktober 2024. Adapun pemanfaatan kegiatan adalah November 2024 sampai Desember 2025.

Sementara itu, investigasi lapangan yang dilakukan tanggal 8 Juli 2024 pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah selesai.

Dengan kata lain, bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pada saat jadwal pemilihan penyedia berlangsung.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *