banner 728x250

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kutacane Giat Razia dan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

judul gambar

KUTACANE, MediaTransparancy.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane melaksanakan razia di kamar dan blok hunian warga binaan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Senin, 04 November 2024.

Kegiatan ini merupakan komitmen dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImipas). Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

judul gambar
Petugas Lapas Kelas IIB Kutacane Saat Giat Razia & Penggeledahan Kamar Hunian WBP, Senin, 04 November 2024.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam blok kamar hunian, kemudian, barang-barang terlarang tersebut yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban didalam area blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto mengatakan dalam pelaksanaan razia ini dilakukan dengan mengedepankan aspek humanis, tetap tegas dan tertib.

“Dengan adanya razia secara rutin yang dilaksanakan menjadi sangat efektif terhadap pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta meningkatnya ketertiban dan keamanan pada Lapas,” Tutupnya.***

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *