TANGSEL, MediaTransparancy.com — Dugaan terjadinya Pungutan Liar (PUNGLI) diberbagai Sekolah Negeri di wilayah Kota Tangerang Selatan terus menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, dunia pendidikan di Indonesia yang semakin maju dan berkembang, Sekolah Negeri di Tangsel masih kerap melakukan pungutan yang tidak jelas alur dan rimbanya.
Penelusuran yang dilakukan MediaTransparancy.com, dari beberapa sekolah negeri yang masih menerapkan pungli seperti contoh, SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan dan SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan.
Untuk kedua sekolah tersebut diatas, pungli telah dilestarikan dan sudah membudaya berkedok uang kas, dana keberhasilan (sampah), name tag, dan lainnya sebagainya.
Pelestarian memang. Pungli yang terjadi di sekolah negeri sudah semestinya dihentikan, terlebih di Tangsel. Sebab, sekolah negeri ini sudah mendapat kucuran dana cukup besar, baik dari pusat maupun dari daerah. Jangan sampai ada kata lagi dari orang tua peserta didik bahwa sekolah negeri terasa seperti swasta, selalu keluar biaya mulai dari PPDB sampai pada proses kegiatan belajar di sekolah.
Menanggapi maraknya pungli yang terjadi di sekolah negeri di Tangsel, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang menyebut, bahwa adanya pungli di sekolah negeri di Tangsel tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh Disdik Tangsel.
“Pungli yang terjadi pada sekolah negeri di Tangsel akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Sebab, informasi adanya pungli ini bukan berita kemarin sore,” ujarnya.
Dikatakannya, maraknya pungli di sekolah negeri di Tangsel akibat beberapa hal.
“Maraknya pungli di sekolah negeri di Tangsel terjadi akibat beberapa hal. Pertama, ini merupakan bentuk kegagalan Kadisdik Tangsel, Deden Deni dalam membina sekolah di wilayah keluasaannya. Kedua, ada andil dari Disdik Tangsel untuk memberdayakan pungli itu sendiri,” ungkapnya.
Disebutkannya, untuk membersihkan wabah pungli di sekolah negeri di Tangsel, pihaknya mendesak Pjs Walikota Tangsel melakukan evaluasi menyeluruh.
“Untuk membasmi keberadaan pungli di sekolah negeri di Tangsel itu sangat gampang dan sederhana. Hal pertama yang harus dilakukan adalah, copot Deden Deni sebagai Kadisdik Tangsel, ganti dengan orang yang berkompeten dan memiliki kemauan untuk memberangus pungli, setelah itu lakukan evaluasi,” katanya.
Sementara itu, Kadisdik Tangsel, Deden Deni yang dikonfirmasi terkait maraknya pungli di sekolah negeri di Tangsel lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Penulis: HI