PEKANBARU,
MediaTransparancy.com
– Terkait lepas truk pengangkut BBM asal Jambi di Polsek Kerinci Kanan awak media coba mengkonfirmasi kepada Kapolsek IPTU Azhari SH lewat via telepon dan via WhatsApp Kapolsek Kerinci Kanan tidak merespon malah memilih bungkam, ada apa dengan Kapolsek Kerinci Kanan.
Namun untuk keseimbangan berita awak media coba mendatangi Kapolsek Kerinci Kanan ingin konfirmasi bersama wartawan media Transparancy. com pada hari Jumat 15/11/2024 sekitar jam 11 siang. Kapolsek tidak berada di ruangannya, salah seorang petugas piket mengatakan kepada awak media beliau sedang keluar.
Pada pukul 13.30 wib awak media coba menyambangi lagi Kapolsek Kerinci Kanan namun IPTU Azhari SH belum juga berada di ruangannya, dikarenakan sudah terlalu lama menunggu awak media meninggalkan Polsek Kerinci Kanan.
Berita Lainya !!
Keesokan harinya Senin 18/11/2024 awak media coba mendatangi Kapolsek Kerinci Kanan kembali sekitar pukul 10.00 wib namun sangat disayangkan Kapolsek IPTU Azhari SH tidak juga berada di ruangan kerjanya, salah seorang penjaga piket mengatakan lagi keluar dan Kanit juga tidak ada di ruangannya.
Awak media coba menelepon Kapolsek IPTU Azhari SH dan anggota yang menangani kasus BBM asal Jambi sewaktu proses penangkapan, Dani, awak media coba menghubungi lewat via telepon dan via WhatsApp namun Kapolsek tidak merespon sama sekali.
Menjadi pertanyaan besar ada apa dengan kapolsek, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi terkait lepasnya unit pengangkut BBM asal Jambi tersebut, atau jangan-jangan diduga sudah 86 dengan pemilik usaha atau pemilik mobil truk pengangkut BBM asal Jambi tersebut.
Ada apa dengan Kapolsek mengapa bisa mobil truk pengangkut BBM ilegal asal Jambi di lepaskan begitu saja dimana sebelumnya satu unit mobil Cold Diesel FUSO berwarna hitam yang diduga bermuatan minyak ilegal bersama satu orang sopir berhasil diamankan di Polsek Kerinci Kanan, pada Minggu (1/9/2024). Kejadian ini menjadi perhatian setelah mobil tersebut melintas dengan muatan yang mencurigakan.
Supir mobil yang diketahui berinisial DN alias Kentung mengakui bahwa ia membawa minyak dari Jambi. “Bawa minyak tujuh ton dari Jambi, Pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu,” ujar DN saat ditanyai oleh pihak berwenang. Pengakuan ini menambah kecurigaan aparat terhadap legalitas muatan yang dibawa.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, DN juga menjelaskan bahwa ia tidak memiliki surat-surat atau dokumen resmi terkait perjalanan dan kepemilikan minyak tersebut. “Surat-suratnya nggak ada, pak. Pemilik mobil ini YS, tapi kalau bos gudangnya setahu saya Ambarita,” ungkapnya, menambah keterangan yang memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal.
Dalam penjelasannya, DN menyebutkan bahwa minyak yang diangkutnya merupakan minyak masak yang hampir siap digunakan atau dijual. “Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa dipakai,” jelasnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa minyak tersebut mungkin telah melalui proses pengolahan tertentu. Situasi semakin serius ketika sekitar pukul 15:30 WIB, personel Polsek Kerinci Kanan tiba di lokasi dan segera mengamankan DN alias Kentung beserta mobil yang dibawanya. Penangkapan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.
Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam hal ini ketua DPW Fast Respon Nusantara Counter Polri wilayah Riau Menyoroti lepasnya truck pengangkut BBM ilegal tersebut. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, saya akan laporkan kepada ke Kapolri agar perkara ini di tarik ke Mabes Polri biar tidak terulang lagi hal yang sama, hal ini juga sudah kita sampaikan kepada Ketua umum Fast Respon Nusantara Counter Polri Agus Flores agar kasus lepasnya Unit pengangkut BBM asal Jambi tersebut ditangani di Mabes Polri.
Terkait dikeluarkan truk pengangkut BBM ilegal tersebut Ketua umum Fast Respon Nusantara Counter Polri Agus Flores juga akan melaporkan ke Wasidik dan ke Bareskrim Polri.
Penulis : Damilus
Editor : Fitri