SINABANG, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang, melaksanakan razia kamar hunian 13 dan 14 serta melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 03 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti, termasuk tempat tidur, dan barang-barang pribadi warga binaan.
Hasil dari razia di kamar hunian 13 dan 14 didapatkan 1 sendok, 3 botol parfum, 1 pecahan kaca cermin dan 2 korek api.
Serta didapatkan negatif dari hasil tes urine Warga Binaan.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Adhar menyatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Lapas Sinabang. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Di lain tempat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang, Nazaryadi, mengatakan bahwa razia ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga berada di lingkungan yang aman dan sesuai aturan.















