JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pembangunan Gelangggang Remaja Cipayung mendapat sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kontraktor pelaksana mengabaikan penggunaan APK dan APD.
Hasil investigasi yang diperoleh MediaTransparancy.com,
Pembangunan Gelanggang Remaja Cipayung yang dikerjakan PT Citra Pamindo Liguna dengan anggaran sebesar Rp 28,2 miliar tersebut para pekerja proyek sama sekali tidak menggunakan APD sesuai yang sudah ditentukan.
Sesuai dengan yang tertuang dalam (Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan itu terdapat item penggunaan APK dan APD, diantaranya:
A. APK, antara lain:
– Jaring Pengaman (Safety Net)
– Tali Keselamatan (Life Line)
– Penahan jatuh (Safety Deck)
– Pagar Pengaman (Guard Railling)
– Pembatas Area (Restricted Area)
– Perlengkapan keselamatan bencana.
B. APD, antara lain:
– Helm Pelindung (Safety Helmet)
– Pelindung Mata (Goggles, Spectacles)
– Tameng Muka (Face Shield)
– Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
– Sarung Tangan (Safety Gloves)
– Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
– Penunjang Seluruh Tubuh (Full Body Harness)
– Rompi Keselamatan (Safety Vest)
– Celemek (Apron/Coveralls)
– Pelindung Jatuh (Fall Arrester).
Kurangnya perhatian kontraktor terhadap penggunaan APD oleh seluruh pekerja dalam melaksanakan pekerjaan proyek telah mendapat teguran tertulis maupun lisan dari Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta selaku empunya kegiatan.
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Hendra Eka Permana telah telah melayangkan teguran I kepada PT Citra Pamindo Digunakan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk Keselamatan Kerja (K3).
Menanggapi dugaan terjadinya pelanggaran kerja dalam pelaksanaan Pembangunan Gelanggang Remaja Cipayung, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com mengatakan, bahwa kontraktor pelaksana Pembangunan Gelangggang Remaja Cipayung tidak profesional.
“PT Citra Pamindo Riguna selaku kontraktor pelaksana Pembangunan Gelangggang Remaja Cipayung sangat tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan tersebut, bahkan cenderung amatiran,” ujarnya.
Dengan berbagai pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan kegiatan, Hisar meminta agar pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Bahwa pelanggaran yang terjadi bukan secara kebetulan, tetapi merupakan unsur kesengajaan, yang mana seluruhnya telah tertuang dalam acuan kerja yang disepakati. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap tahapan pengawasan yang dilakukan, baik konsultan maupun pengawas internal.
“Kita meminta agar aparat terkait juga melakulan pemeriksaan terhadap konsultan dan juga pengawas internal atas seluruh pelanggaran yang terjadi,” sebutnya.
Sementara itu, pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang dikonfirmasi menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara maksimal.
“Kami sudah melalukan pengawasan secara maksimal, baik teguran lisan, maupun tertulis. Kalau masih terjadi pelanggaran, maka akan kami beri peringatan lebih tegas lagi,” katanya.
Sekda DKI yang diminti tanggapannya terkait adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut mengungkapkan akan menindaklanjutinya.
“Akan kita TL segera’” ujarnya.
Penulis: Redaksi