banner 728x250

Dilakukan secara Virtual, Dirjen Badilum Menyapa dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

Rutin dilakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja (Satker) PN maupun PT, secara Online maupun Langsung

judul gambar

JAAKARTA – mediatransparancy.com | Demi memastikan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan menjaga integritas pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja (Satker) Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN). Pembinaan ini dilakukan secara langsung ataupun online.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di hari Rabu, 15 Januari 2025 tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyapa secara online dilanjutkan dengan memantau melalui kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) terhadap beberapa satuan kerja (Satker) diantaranya yakni meliputi:

judul gambar
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, S.H., M.H. secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, dalam rangka demi memastikan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan menjaga integritas pengadilan.dok-istimewa/hms-ma/@jag

1. Pengadilan Tinggi Kepualauan Riau

2. Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan)

3. Pengadilan Negeri Bantaeng (Sulawesi Selatan)

4. Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara)

5. Pengadilan Negeri Bintuhan (provinsi Bengkulu)

6. Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan)

7. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)

8. Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara)

9. Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur)

10. Pengadilan Negeri Koba (provinsi Bengkulu)

11. Pengadilan Negeri Batang (provinsi Jawa Tengah), dan

12. Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu (provinsi Maluku)

Ke masing-masing satuan kerja, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., juga menyapa para pimpinan, hakim, panitera dan para pegawai.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian memeriksa apakah satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, memastikan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mengingatkan tentang pentingnya integritas.

Beliau menyebut bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri tidak perlu lagi menjamu atau menjemput secara VIP para pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berkunjung ke daerah, serta tidak memberikan oleh-oleh kepada siapapun pejabat yang datang.

Sikap sederhana dan tidak menyambut secara berlebihan ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto S.H., M.H. untuk meningkatkan integritas dan agar tidak memberatkan Satker (satuan kerja) di daerah.

Dalam menjaga integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga mengingatkan para hakim, paniitera, panitera pengganti dan juru sita agar menghindari kontak dengan pihak berperkara, untuk menghindari konflik kepentingan.

Tampak hadir pula mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan tim Satu Jari Ditjen Badilum yang membantu beliau dalam memantau kinerja pengadilan tinggi (PT) dan pengadilan negeri (PN) dalam menangani perkara.[].dok-ist./hms-ma/@JAG

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *