banner 728x250

Dugaan Korupsi Uang Parkir Kembali Menggema, LSM GRACIA Desak Gubernur Pramono Copot Kadishub, Wakadishub dan Kepala UP Perparkiran DKI

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan parkir di DKI kembali mengumandang. Bagaimana tidak, dengan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang begitu melimpah ruah, penerimaan retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta sangat jauh dari perhitungan.

Atas kondisi tersebut, desakan agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera mencopot Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta, Adji Kusambarto terus menggelinding.

judul gambar

Tidak hanya mencopot Adji Kusambarto, berbagai pihak juga mendesak Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kadishub DKI, Syafrin Liputo, Wakadishub DKI, Syarifudin.

Sebab, kegagalan pengelolaan parkir secara benar dan profesional tidak terjadi pada akhir-akhir ini saja, tetapi sudah sejak lama terjadi dan melibatkan berbagai kalangan, baik itu pejabat Pemprov DKI, yang dalam hal ini pejabat Dinas Perhubungan DKI, pejabat UP Perparkiran, ormas, dan lain-lain.

Bahkan pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ahmad Riza Patria mengasumsikan, dengan jumlah kendaraan yang ada di DKI Jakarta, jumlah retribusi parkir yang bisa diperoleh sekitar Rp 800 miliar lebih.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.con, jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang memiliki potensi luar biasa untuk mendatangkan pundi-pundi untuk PAD diantaranya, kendaraan roda dua yang menurut perhitungan pada kurun waktu tahun 2024 telah berjumlah 19.000.000 unit dan kendaraan pribadi yang berjumlah sekitar 4.000.000 unit.

Jika dilakukan perhitungan secara matimatis dengan pengelolaan parkir yang profesional dan benar, serta tidak berorientasi untuk memperkaya diri sendiri dan kroni, jika diasumsikan semua pemilik kendaraan roda dua mengeluarkan retribusi parkir sebesar Rp 5.000 per bulan, jumlah uang yang dapat dikumpulkan dari parkir kendaraan roda dua dalam setahun adalah sebesar Rp 1.140.000.000.000 (Rp 60.000 x 19.000.000).

Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, jika diasumsikan setiap pemilik kendaraan pribadi mengeluarkan uang untuk parkir sebesar Rp 10.000.000 per bulan, maka uang yang bisa diperoleh dari parkir kendaraan pribadi adalah sebesar Rp 480.000.000.000 (Rp 120.000 x 4.000.000).

Jika dilakukan penjumlahan, maka dari kedua jenis kendaraan tersebut, Pemprov DKI sejatinya bisa mendapatkan retribusi parkir sebesar Rp 1.620.000.000.000 (Rp 1.140.000.000.000 + 450.000.000.000) dengan satu kata kunci dikelola dengan baik dan benar tanpa embel-embel korup.

Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan parkir di DKI Jakarta, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengutarakan, bahwa kirupsi di tubuh UP Perparkiran DKI sudah mendarah daging.

“Sejujurnya tidak ada yang perlu diherankan dengan kondisi sekarang. Justru kalau di UP Perparkiran DKI tidak ada korupsi, itu baru kita heran,” ujarnya.

Dikatakannya, yang menjadi permasalahan adalah bukan prilaku korupsinya, tetapi pengawasan yang juga bobrok.

“Selain prilaku korup dalam penanganan parkir di DKI, yang menjadi pusat perhatian adalah pola pengawasannya. Inspektorat DKI ada dimana? Kejaksaan dimana?” ungkapnya.

Justru Hisar menduga, Inspektorat DKI maupun Kejaksaan seperti, Kejati DKI adalah pihak atau lembaga yang terlibat dalam pembiaran terjadinya pengelolaan parkir yang amburadul untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Bohong mereka tidak tau. Tapi karena mungkin ikut kebagian sehingga mereka pun membiarkan permasalahan yang terjadi,” katanya.

Hisar juga menyoroti bobroknya kinerja Kadishub DKI, Safrin Liputo maupun Wakadishub DKI, Syafrudin yang terlihat hanya sebagai penonton drama pengelolaan parkir di DKI.

“Kadishub maupun Wakadishub terlihat hanya sebagai penonton opera yang tidak melakukan apa-apa. Apakah mereka tidak tau apa yang terjadi? Jawabannya mereka sangat tau, tapi mereka biarkan. Ada apa?” tanyanya.

Untuk menekan pendapatan daerah dari sektor perparkiran di DKI, Hisar mendesak agar Gubernur Pramono melakukan evaluasi menyeluruh.

“Untuk mendapatkan jumlah PAD dari sektor perparkiran yang jauh lebih besar dari yang sekarang itu sangat mudah. Pertama, copot Kadishub, Wakadishub dan Kepala UP Perparkiran DKI, yang kedua, kelola parkir dengan baik dan benar, serta profesional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UP Perparkiran DKI, Adji Kusambarto yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait beberapa hal masalah pengelolaan parkir lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Hal yang sama juga dipertontonkan Kadishub DKI, Syafrin Liputo maupun Wakadishub DKI, Syafrudin.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *