JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta semakin menemukan titik terang. Gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan melakukan evaluasi.
“Untuk masalah parkir sedang kita evaluaai,” ujarnya menjawab konfirmasi MediaTransparancy.com, Senin (5/5).
Atas dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan parkir di Jakarta, berbagai kalangan menuding, bahwa ada kebocoran uang parkir yang jumlahnya sangat besar, yang diduga jadi ajang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Sebab, dengan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang begitu melimpah ruah, penerimaan retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta sangat jauh dari perhitungan.
Atas situasi itu, desakan agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera melengserkan Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta, Adji Kusambarto dari kursi kekuasaannya terus mengumandang.
Tidak hanya itu, berbagai kalangan juga mendesak aparat hukum terkait seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pengelolaan perparkiran DKI hingga saat ini.
Tidak hanya mencopot Adji Kusambarto, berbagai pihak juga mendesak Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kadishub DKI, Syafrin Liputo, Wakadishub DKI, Syarifudin dari jabatannya.
Sebab, kegagalan pengelolaan parkir secara benar dan profesional akibat ketidakmampuan Kepala Dinas Perhubungan DKI maupun Wakil Kadishub DKI dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Selain itu, kuat dugaan kalau uang parkir juga mengalir ke kantong pribadi kedua pejabat tersebut sehingga sampai saat ini keduanya selalu “cuek” terhadap pengelolaan parkir yang sangat tidak memuaskan Pemprov DKI.
Pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ahmad Riza Patria mengasumsikan, dengan jumlah kendaraan yang ada di DKI Jakarta, jumlah retribusi parkir yang bisa diperoleh sekitar Rp 800 miliar lebih.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.con, jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang memiliki potensi luar biasa untuk mendatangkan pundi-pundi untuk PAD diantaranya, kendaraan roda dua yang menurut perhitungan pada kurun waktu tahun 2024 telah berjumlah 19.000.000 unit dan kendaraan pribadi yang berjumlah sekitar 4.000.000 unit.
Jika dilakukan perhitungan secara matimatis dengan pengelolaan parkir yang profesional dan benar, serta tidak berorientasi untuk memperkaya diri sendiri dan kroni, jika diasumsikan semua pemilik kendaraan roda dua mengeluarkan retribusi parkir sebesar Rp 5.000 per bulan, jumlah uang yang dapat dikumpulkan dari parkir kendaraan roda dua dalam setahun adalah sebesar Rp 1.140.000.000.000 (Rp 60.000 x 19.000.000).
Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, jika diasumsikan setiap pemilik kendaraan pribadi mengeluarkan uang untuk parkir sebesar Rp 10.000.000 per bulan, maka uang yang bisa diperoleh dari parkir kendaraan pribadi adalah sebesar Rp 480.000.000.000 (Rp 120.000 x 4.000.000).
Jika dilakukan penjumlahan, maka dari kedua jenis kendaraan tersebut, Pemprov DKI sejatinya bisa mendapatkan retribusi parkir sebesar Rp 1.620.000.000.000 (Rp 1.140.000.000.000 + 450.000.000.000) dengan satu kata kunci dikelola dengan baik dan benar tanpa embel-embel korup.
Suap Sana Sini
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan parkir di DKI Jakarta, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengutarakan, bahwa korupsi di tubuh UP Perparkiran DKI bukan barang baru.
“Dugaan korupsi yang terjadi di UP Perparkiran DKI ibarat lagu lama kaset baru. Tidak ada yang istimewa,” ujarnya.
Dikatakannya, Adji Kusambarto selaku Kepala UP Perparkiran DKI adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap bobroknya pengelolaan parkir di DKI.
“Sebagai Kepala UP Perparkiran DKI, Adji Kusambarto memang sangat lihai memainkan peran. Untuk mendapatkan rasa aman, semua pihak ‘disuap’ tanpa terkecuali, sehingga sampai saat ini dugaan korupsi perparkiran DKI masih tetap aman,” ungkapnya.
Hisar mengatakan, dengan jumlah kendaraan roda dua yang berjumlah 19.000.000 dan kendaraan pribadi yang berjumlah 4.000.000, retribusi parkir yang diperoleh Pemprov DKI sungguh sangat mengecewakan.
“19 juta jumlah kendaraan roda dua ditambah 4 juta kendaraan pribadi bukanlah jumlah yang sedikit, namun hasil yang didapat dari parkir sangat-sangat tidak sebanding,” katanya.
Dengan kondisi pengelolaan parkir yang amburadul, Hisar meminta agar Gubernur Pramono melakukan pembenahan besar-besaran.
“Potensi PAD dari sektor parkir sangat luar biasa, ini harus dikelola dengan baik. Namun jika Kadishub, Wakadishub dan kepala UP Parkir masih dipegang orang-orang yang saat ini menjabat, kondisi tidak akan pernah berubah. Harus ada pembenahan menyeluruh,” terangnya.
Selain itu, Hisar juga mendorong agar aparat hukum melakukan pemeriksaan pengelolaan parkir di DKI.
“Untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di UP Perparkiran, Gubernur Pramono harus meminta agar aparat hukum untuk melakukan pengusutan, seperti yang dilakukan pada Bank DKI,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UP Perparkiran DKI, Adji Kusambarto yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya korupsi dalam unit kerja yang dipimpinnya meminta MediaTransparancy.com untuk menghubungi anak buahnya yang merupakan Bagian Keuangan, Dani.
Namun upaya MediaTransparancy.com menghubungi Dani tidak mendapat respon sama sekali. Perintah Adji Kusambarto untuk menghubungi anak buahnya sama sekali tidak digubris.
Merasa dicuekin anak buahnya, Adji Kusambarto yang kembali dikonfirmasi meminta agar bersurat ke UP Perparkiran.
“Dibuat suratnya ke UP Parkir, tks,” jawabnya.
Penulis: Redaksi