banner 728x250

Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Talk Show Anti Pelecehan Seksual

judul gambar

Kota Cirebon, MediaTransparancy.com – KAI terus melakukan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api, khususnya dari tindak kejahatan pelecehan dan kekerasan seksual.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, KAI Daop 3 Cirebon kembali menggelar kegiatan Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Kegiatan serupa pernah dilaksanakan di Stasiun Cirebon pada September 2024.

judul gambar

Pada kali kedua kegiatan ini digelar di Stasiun Cirebon Prujakan dengan tema “Berbicara, Bersuara, Berdaya, Ayo Perangi Pelecehan Seksual” di Stasiun Cirebon Prujakan, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan kampanye diisi dengan Talkshow yang menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) dengan konsep acara Nyore di Stasiun volume 2.

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow ini Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi, Pakar Komunikasi Elsa Lalasari, S.Sos., CHA., Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota IPDA Gunawan, SH, dan Kepala Stasiun Besar Cirebon Prujakan Enis Rahmawati.

Moderator sedang memandu talk show bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing

Turut hadir pula Vice President KAI Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman dan jajaran, BEM UINSSC, Untag, UGJ, UMC, UCIC, Poltekpar, Poltekes, KWACI (Komunitas Wanita Cirebon), PIKKA (Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati Kereta Api), Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS, Edan Sepur, KRD3, dan RF Tegal.

“Melalui kegiatan ini KAI mengajak seluruh penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang akan dikenai sanksi hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi yang melapor,” ujar Vice President KAI Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurochman.

Dalam kegiatan Talkshow ini dibahas seputar pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan oleh KAI dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di dalam perjalanan KA maupun di lingkungan stasiun. Upaya-upaya yang dilakukan KAI ini tentunya bisa menjadi role model bagi transportasi publik lainnya, sehingga di setiap transportasi publik memliki protokol dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual.

“Kereta api merupakan transportasi publik paling aman. KAI senantiasa melakukan upaya pencegahan atas kejadian kekerasan atau pelecehan seksual baik di stasiun maupun dalam perjalanan KA. Kami berharap agar para penumpang pun berhati-hati dan dapat melakukan pencegahan agar orang lain tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi korban yang mengalami kejadian tersebut untuk sesegera mungkin menyampaikan pengaduan melalui media resmi KAI dan call center 021-121, atau bisa menghubungi kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta,” kata Arie menambahkan.

Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi KA, KAI telah memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah personel keamanan di stasiun dan di dalam kereta. KAI memasang kamera CCTV di berbagai area strategis selama 24 jam baik di dalam rangkaian kereta maupun di stasiun agar tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Yang terbaru KAI kini menghadirkan fitur bernama Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini akan memberikan kemudahan bagi calon penumpang wanita dalam memilih kursi saat pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. Dengan fitur Female Seat Maps ini, calon penumpang khususnya wanita dapat mengetahui kursi mana yang sudah terisi oleh calon penumpang wanita lainnya. Hal ini untuk memberikan layanan perjalanan yang lebih nyaman dan aman.

Bagi pelaku kejahatan tindak kekerasan dan pelecehan seksual selain akan diproses di ranah pidana, KAI juga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan agar tidak terjadi back fire UU ITE, seyogyanya kita tidak melakukan laporan dengan posting di sosial media.

KAI siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya. KAI juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KAI.

Selain itu juga kampanye dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui poster, pembagian stiker dan mengajak pengguna jasa KA dan undangan yang hadir dalam talkshow ini untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.

Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna jasa kereta api lebih peduli lagi atas pencegahan tindak pelecehan dan berani melaporkan apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya transportasi Kereta Api, sehingga lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna dapat terwujud.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *