banner 728x250

Kemenkum Aceh Ingatkan Soal Profesionalisme dan Etika Jabatan Kepada Notaris

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Saat Memberikan Sambutan Di Forum Pembinaan Notaris Dari Wilayah Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setda Kota Langsa, Kamis, 22 Mei 2025.
judul gambar

TRANSPARANSI, KOTA LANGSA – Dalam upaya memperkuat peran notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar forum pembinaan yang menyasar notaris dari wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Acara berlangsung di Aula Walikota Langsa, Kamis, 22 Mei 2025, sebagai bagian dari program “Kemenkum Aceh Menyapa Pasti Bereh”.

judul gambar

Kegiatan ini dibuka oleh Rilawadi Sahputra, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh Timur. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap praktik notaris yang kerap berada dalam persimpangan kepentingan hukum dan bisnis.

“Notaris harus diawasi karena kita diberi mandat menghasilkan produk hukum yang autentik. Jangan sampai kebebasan menjalankan profesi melampaui batas hukum,” kata Rilawadi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris sebagai pagar etis dan legal yang harus dipatuhi.

Menurutnya, menjaga marwah profesi bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga komitmen pada kode etik dan integritas pribadi.

“Kita bukan hanya pencatat, tapi pengawal hukum itu sendiri,” tambahnya.

Hal yang serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman. Dalam paparannya, ia menilai posisi strategis notaris dalam sistem hukum nasional.

“Notaris bukan sekadar pejabat umum yang membuat akta. Mereka adalah wajah hukum yang pertama kali dilihat masyarakat saat hendak membuat keputusan penting dalam hidupnya,” ucap Meurah.

Menurut Meurah, keseriusan dalam menjalankan peran ini bukan sekadar soal administratif. Ia menyebut, layanan hukum yang cepat, jelas, dan adil merupakan hak warga negara yang harus dijamin melalui profesionalisme notaris.

Sesi dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan. Ia juga melihat pentingnya adaptasi notaris terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Notaris harus responsif. Pahami regulasi terbaru, kelola arsip dengan benar, dan jangan ragu berinovasi. Layanan hukum yang baik adalah bagian dari ekosistem ekonomi yang sehat,” ujar Purwandani.

Ia juga mengajak para notaris untuk aktif memberikan edukasi hukum di masyarakat dan tidak hanya menunggu klien datang ke kantor.

“Notaris harus punya agenda kerja yang tidak hanya sibuk di balik meja, tapi juga hadir dalam kerja-kerja sosial hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pola pembinaan berkala yang dilakukan oleh Kemenkum Aceh. Selain penguatan kapasitas, forum ini juga menjadi ruang kritik dan evaluasi antar pemangku kepentingan dalam bidang kenotariatan.

Di tengah tuntutan terhadap kualitas layanan hukum yang makin tinggi, forum ini memberi isyarat bahwa notaris bukan lagi sekadar teknokrat hukum, tapi juga aktor sosial yang punya tanggung jawab historis dalam membentuk budaya hukum di Indonesia.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *