INHU,RIAU
MediaTransprqncy.com
– Aroma peredaran narkoba kembali menyengat di wilayah Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, seorang pria paruh baya, Spt (57) alias Anto Loket, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menyimpan sabu di rumahnya di kawasan Simpang 3 Blok E, Pangkalan Kasai.
Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Seberida pada Jumat (30/5/2025), setelah menerima laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Di bawah komando Kapolsek Seberida Kompol Yuda Efiar SH, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jhonson H Sitompul SH langsung melakukan penggerebekan.
“Petugas menemukan empat bungkus sabu disembunyikan di celah dinding rumah. Selain itu, turut diamankan alat hisap, tisu, pirek, bong, dan satu unit HP,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, Sabtu (31/5/2025).
Ironisnya, Anto justru menyalahkan anak kandungnya, JN, yang disebut sebagai pemilik sabu. Namun hasil tes urine Anto sendiri menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.
Tak berhenti di situ, polisi segera bergerak menuju pondok sawit di Desa Titian Resak, tempat diduga JN bersembunyi. Saat penggerebekan, JN berhasil melarikan diri, namun rekannya, MS alias Saiful (35), berhasil diamankan. Di lokasi, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar serta alat isap dan handphone.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi ini mencapai 2,64 gram sabu.
“Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 112 dan/atau 114 UU Narkotika. Sementara JN masih dalam pengejaran,” terang Aiptu Misran.
Kasus ini menyimpan ironi mendalam, sang ayah berusaha cuci tangan, namun justru terseret ke dalam lingkaran gelap peredaran narkoba yang diduga digerakkan oleh anaknya sendiri.
Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk membasmi peredaran narkotika hingga ke akar rumput dan menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Fitri