JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp 57 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Waduk
Giri Kencana Beserta Kelengkapannya dengan menggunakan metode pemilihan e-purchasing sistim e-katalog.
Namun, dalam proses pemilihan penyedia, para pejabat Sudin SDA Jakarta Timur diduga kuat bersekongkol untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari hasil penelusuran situs lpse.jakarta.go.id, bahwa Pembangunan Waduk Cilangkap Giri Kencana Beserta Kelengkapannya dilaksanakan oleh PT. Varas Ratubadis Prambanan dengan nilai kontrak Rp 56 miliar (97,59% dari nilai pagu).
Berdasarkan detail data` badan usaha PT. Varas Ratubadis Prambanan yang di upload pada situs lpjk.`pu.go.id diketahui bahwa Subklasifikasi Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004) dan Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010) hanya Kualifikasi M (menengah).
Untuk memuluskan niatan persekongkolan tersebut, PPK melakukan pemecahan paket menjadi tiga bagian, masing-masing sebesar Rp 12,5 miliar, Rp 24,9 miliar dan Rp 18,6 miliar.
Perbuatan PPK bersama-sama pejabat Sudin SDA Jaktim sangat bertentangan dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan LKPP tersebut dinyatakan, bahwa pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp 15 milyar dialokasikan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil dan/atau koperasi. Nilai pagu anggaran diatas Rp 15 milyar sampai dengan Rp 50 miliar dialokasikan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah,
Sementara dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar dialokasikan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha besar non Badan Usaha Milik Negara.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya persekongkolan dalam pemilihan penyedia untuk pelaksanaan proyek tersebut lebih memilih cuek.
Menanggapi dugaan terjadinya persekongkolan dalam pemilihan penyedia untuk pelaksanaan pembangunan Waduk Giri Kencana Beserta Kelengkapannya, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakkagetannya.
“Jujur buat saya tidak ada yang harus dikagetkan. Saya akan kaget kalau di Sudin SDA Jaktim tidak ada masalah,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa Sudin SDA Jaktim merupakan salah satu SKPD di Kota Administrasi Jaktim penyuplai terbanyak masalah.
“Menumpuk masalah yang timbul dalam pelaksanaan proyek di SDA Jaktim. Yang menjadi masalah adalah, yang diminta untuk melakukan pemeriksaan juga kroni mereka yang juga sudah kebagian,” ungkapnya.
Disebutkan Hisar, tingkat kepercayaan masyarakat kepada APH seperti Kejari Jaktim sudah sangat tipis, sehingga masyarakat ogah melaporkan permasalahan ke lembaga hukum tersebut.
“Kejari Jaktim pun sama sekali tidak bisa diharapkan untuk bisa mengusut kasus di Sudin SDA Jaktim, karena mereka juga mampu mengendalikan lembaga hukum ini,” terangnya.
Hisar berharap dugaan terjadinya persekongkolan dalam pemilihan penyedia untuk pelaksanaan proyek di Sudin SDA Jaktim hanya bisa diselesaikan oleh Gubernur Pramono dan Wagub Rano.
“Guna mengusut permasalahan ini terang benderang, kita meminta Gubernur Pramono dan Wagub Rano Karno untuk segera mencopot Kasudin SDA Jaktim dan anak buahnya (Kasi-red) dari jabatannya. Sebab kalau tidak, akan semakin banyak pemecahan paket proyek untuk menampung rekanan kroni-kroni pejabat Sudin SDA Jaktim,” tukasnya.
Penulis: Redaksi