banner 728x250

Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Terus Mengumandang, Gubernur Pramono Diminta Untuk Segera Copot Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Prahara korupsi kembali mengumandang di lingkungan kerja Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA) DKI. Kali ini mengguncang Unit Pembebasan Tanah yang dikomandoi Roedito Setiawan.

Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa dugaan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI tersebut diantaranya:
1. Melakukan pemungutan komisi dari proses pembebasan lahan.
2. Memilih lokasi tanah untuk dibebaskan berdasarkan kepentingan pribadi.
3. Menggunakan anggaran untuk keperluan keluarga.

judul gambar

Banyak pembebasan lahan yang dilakukan yang tidak memiliki keterkaitan terhadap pengendalian banjir.

Tak hanya soal pengadaan lahan, juga ada indikasi pengadaan fiktif barang dan jasa, seperti alat tulis kantor, sepatu dinas, dan sewa mobil mewah sebanyak 16 unit, dimana sebagian kendaraan tersebut digunakan oleh keluarga pejabat untuk keperluan pribadi.

Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI, Roedito Setiawan yang dikonfirmasi lebih mempertontonkan sikap cuek.

Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengungkapkan ketidakkagetannya.

“Jujur saya tidak kaget mendengar kabar seperti ini,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta merupakan salah satu unit kerja di DKI yang merupakan lumbung masalah.

“Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI adalah penyumbang masalah terbesar di Pemprov DKI,” ungkapnya.

Hisar mengatakan, kurangnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat DKI maupun APH membuat unit kerja ini melakukan berbagai kecurangan sesuka hatinya.

“Mereka ini sudah menguasai semua lini, baik pengawas internal (Inspektorat) maupun APH (kejaksaan dan kepolisian) sehingga bebas melakukan pelanggaran sekalipun,” katanya.

Semakin tipisnya kepercayaan masyarakat kepada Inspektorat DKI maupun kejaksaan, sehingga Hisar berharap akan ketegasan Gubernur Pramono untuk mengusut semua kegiatan pada Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI ini.

“Kita mendesak Gubernur Pramono untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI beberapa tahun belakangan ini, banyak yang bermasalah,” sebutnya.

Hisar juga mendorong agar Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI.

“Kita mendesak agar segera dilakukan pencopotan terhadap jabatan Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI. Sebab jika tidak, masalah demi masalah akan kembali muncul,” terangnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *