TOBA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba semakin memanas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba yang telah merampungkan pemeriksaan hingga tahap penyidikan, saat ini sedang menunggu hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Toba.
Kasi Intel Kejari Toba, Benny Surbakti yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com beberapa waktu lalu mengatakan, kalau pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Toba.
“Masih menunggu penghitungan kerugian dari inspektorat. Kita tetap monitor agar dipercepat. Mudah-mudagan mereka percepat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Toba, Bobby Batubara yang ditanya MediaTransparancy.com terkait hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus pengelolaan Dana Desa di Desa Meranti Barat mengatakan kalau pihaknya telah membentuk tim.
“Ini masih proses pemeriksaan, hasilnya akan kami koordinasikan ke kejaksaan selaku pihak yang meminta PKN,” ungkapnya.
Berbagai kalangan menilai, bahwa proses perhitungan kerugian negara dalam kasus pengelolaan Dana Desa di Desa Meranti Barat oleh Inspektorat Kabupaten Toba terkesan main-main.
“Jujur saya melihat berbagai kejanggalan dalam proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Toba tersebut. Ini kasus kecil, tetapi mereka memerlukan waktu yang relatif cukup lama. Bagaimana kalau itu kasus dengan jumlah miliaran, mungkin mereka butuh waktu bertahun-tahun,” kata salah seorang warga Toba yang memiliki pengetahuan auditirial.
Dia menyebutkan, bahwa Inspektorat Kabupaten Toba memiliki semua data yang diperlukan untuk perhitungan.
“Semua data sudah tersedia. Mereka sudah ke lapangan, data diberikan oleh pelapor, kasus sudah ditangani oleh Kejaksaan. Mereka hanya diminta untuk menghitung,” sebutnya.
Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya seputar proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Toba atas dugaan korupsi Dana Desa oleh perangkat Desa Meranti Barat mengungkapkan rasa curiganya atas leletnya proses perhitungan tersebut.
“Mereka (Inspektorat Kabupaten Toba) sepertinya ingin mengulur waktu untuk tujuan-tujuan tertentu. Jika tidak, perhitungan kerugian negara tersebut sudah selesai,” tuturnya.
Disampaikannya, untuk menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut bukan pekerjaan sulit.
“Intinya adalah kemauan. Itu bukan pekerjaan sulit, sangat gampang. Pertanyaannya adalah, apakah Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Toba memiliki komitmen untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut atau tidak? Jika punya, pasti cepat selesai,” cetusnya.
Hisar menyoroti antara kedekatan Plt Inspektorat Kabupaten Toba, Bobby Batubara dengan Kepala Desa Meranti Barat saat ini.
“Yang kami tau, mereka cukup dekat saat ini. Namun yang ingin kami garisbawahi, Inspektorat Toba jangan coba-coba bermain-main dalam kasus ini jika tidak ingin ikut menanggung masalah” ungkapnya.
Hisar menekankan, jika Pemkab Toba memiliki komitmen untuk memberangus korupsi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba, harus dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau Bupati Toba menginginkan kasus ini cepat selesai dan menghendaki Pemberantasan korupsi di Kabupaten Toba, salah satu solusi adalah, copot Plt Kepala Inspektorat, ganti dengan orang yang lebih memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Toba,” paparnya.
Hisar menambahkan, bahwa sesuai perhituntan yang mereka lakukan, bahwa kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Meranti Barat untuk kurun waktu tahun 2020-2024 sekitar Rp 803 juta rupiah.
Penulis: Redaksi