JAKARTA – mediatransparancy.com | Assosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM) dan Assosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) dalam rangka komitmennya mendukung penuh program presiden RI Prabowo Subianto, dengan menggelar Sarasehan bertajuk “Peran Produsen Food Tray Dalam Negeri Dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Hotel Best Western Senayan, STC (Senayan Trade Center) Jalan Asia Afrika Nomor 1, Gelora (GBK) Tanah Abang, Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta pada, Kamis (31/07/2025).
Acara yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri puluhan wartawan online dan juga ada media mainstream tersebut, tampak penuh kemeriahan dengan kehadiran para pengusaha dari assosiasi produsen support program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui inisiasi, komitmen serta kemitraan bersama.
Dalam kegiatan Sarasehan tersebut, moderator Alie Cendrawan yang juga merupakan selaku juru bicara dan juga First Commissionaire PT. Makmur Bersama-sama Garuda mengatakan bahwa para pengusaha yang tergabung di ASPRADAM dan APMAKI mendukung penuh program MBG, tentunya juga tak terlepas atas usulan pemerintah.
“Bahwa selain menghadapi tantangan persaingan yang ketat, tentunya potensi produsen food tray dalam negeri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis Nasional, kami tentunya sangat siap,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, Alie juga menginformasikan terkait adanya wadah makan (Food Tray) yang dapat merugikan penerima manfaat (anak-anak sekolah), dengan tanpa membayar pajak (PPN) hingga terindikasi adanya SNI palsu.
“Pemerintah mesti jeli dan hati-hati dengan adanya food tray dengan bahan baku seri (mutu) 2,1 yang dapat membahayakan kesehatan secara jangka panjang. Serta meminta Pemerintah dapat mencegah penjualan food tray tanpa Pajak,” tegas Alie.
“Kita tidak munafik, memang produsen tentunya ingin untung. Namun tentunya selain secara bersama-sama dukung MBG, disisi lain dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa dengan food tray berbahan baku tak berbahaya (seri-mutu 3,4 – food gread), dengan mengacu pada standar kualitas material yang aman digunakan untuk kontak langsung dengan makanan dan minuman. Artinya, material tersebut yang nantinya tidak akan melepaskan zat berbahaya ke makanan atau minuman yang dikonsumsi para penerima manfaat,” ungkapnya.
Selain itu, dalam kegiatan Sarasehan tersebut juga ditegaskan pelaku usaha bahwa diketahui anggaran program MBG dengan dialokasikan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hal ini jelas, bahwa tentunya tidak dibenarkan adanya barang import jika terindikasi dengan tanpa membayar pajak (PPN).
Sementara itu, dorongan terkait penggunaan produk lokal (dalam negeri) memang seharusnya APBN, ataupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) lebih diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia dengan adanya program MBG.[]dok-ist.@JAG