CIREBON, MediaTransparancy.com – Koperasi Kelurahan Merah Putih Kecapi resmi bergerak melayani kebutuhan masyarakat dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan produk lokal hasil karya warga. Keberadaan koperasi ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dijabarkan lebih lanjut melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Surat Edaran (SE) Kementerian Koperasi dan UKM.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Kecapi menyediakan aneka bahan kebutuhan sehari-hari, mulai dari beras, minyak sayur, mie instan, air mineral, tisu, hingga gas elpiji 3 kg. Tidak hanya itu, koperasi juga menghadirkan makanan ringan serta kerajinan tangan produksi UMKM ibu-ibu PKK Kelurahan Kecapi, sehingga mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga sekaligus mendukung penguatan usaha lokal.
Lurah Kecapi, Wawan Gunawan, SE, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya koperasi ini. Ia menilai keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata implementasi program Asta Cipta Presiden Prabowo, terutama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Kami di Kelurahan Kecapi mendukung penuh terbentuknya Koperasi Merah Putih. Kehadirannya bukan hanya untuk membantu masyarakat memperoleh sembako dengan mudah, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan UMKM, khususnya karya ibu-ibu PKK. Hal ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo melalui Asta Cipta yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dari tingkat bawah,” ungkap Wawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (24/9/2025).
Ia juga menambahkan, koperasi diharapkan mampu mendorong budaya gotong royong dalam memenuhi kebutuhan warga, sekaligus menciptakan rantai ekonomi yang sehat dan berkeadilan di tingkat kelurahan.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, warga Kelurahan Kecapi kini memiliki akses lebih dekat terhadap sembako dengan harga terjangkau, serta dapat ikut menikmati hasil produk lokal yang dihasilkan dari masyarakatnya sendiri.