KALBAR- MediaTransparancy.com| Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN).
“Benar, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), terkait terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah atau untuk mencari bukti.
“Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk dan bukti yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” kata Budi.
Kasus korupsi diduga terjadi pada proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Perkiraan sementara KPK kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp40 miliar.
Untuk membongkar kasus ini KPK telah memeriksa dua orang saksi yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka adalah LSY, pihak swasta yang terlibat dalam proyek, dan ACW, staf dari konsultan perencana proyek.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan, proses lelang, hingga pelaksanaan pekerjaan. “Penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut,” kata Budi.
Kendati belum diumumkan siapa-siapa saja tersangka kasus ini, KPK disebut-sebut sudah mengantongi nama-nama tersangkanya.
Sebelum penggeledahan rumah dinas bupati dan gubernur, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi. Sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan. (WP)*