CIREBON, MediaTransparancy.com – Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terbebas dari barang terlarang, Lapas Cirebon melaksanakan sidak atau razia gabungan bersama dilakukan oleh jajaran pengamanan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri pada Jumat (10/10/2025) malam.
Giat razia tentunya selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin
menyatakan, “Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cirebon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari segala bentuk penyimpangan. Kita harus bekerja sama, menjaga integritas dan memastikan bahwa Lapas Cirebon terbebas dari barang terlarang,” tegasnya.
Hasil razia akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta menindak narapidana dengan kepemilikan barang terlarang tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya peredaran barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cirebon.